KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah menerima sejumlah aset dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang diserahkan sejak 2013 lalu, kini Pemkot Tasik membahas tentang pemanfaatan lahan dan bangunan terminal tipe C di ruang kerja Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD), Rabu (11/04/2018).
Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Nana Sujana menegaskan, secara normatif aset lahan dan bangunan terminal tipe C sudah resmi jadi milik Pemkot. Untuk itu, lanjut Nana, berdasarkan hasil rapat sub terminal tipe C akan dijalankan kembali oleh Dinas Perhubungan.
“Sekarang Pemkot sudah tidak bisa intervensi terhadap Terminal tipe A dan B karena telah diambil alih oleh pusat. Lalu, tipe B oleh Provinsi Jawa Barat. Sedangkan, tipe C oleh Pemkot Tasik,” terangnya, saat ditemui di kantornya, tadi siang.
Nana menyebutkan, untuk mengoptimalkan terminal tipe C secara menyeluruh perlu dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga Dinas Perhubungan mengingat Kartu Inventaris Barang (KIB)-nya ada di Dishub dan dinas lainnya.
“Jika ingin dibangun kembali agar lebih bagus juga sama perlu ada kordinasi dengan PUPR, karena dinas itu punya peran dalam tatanan teknis untuk pembangunan terminal tipe C. Mereka paham dengan hitung-hitungan rasio bangunan dari mulai luas dan pembiayaan dan lainnya,” ungkap Nana.
“Perinsipnya kami yang memiliki peran dalam pengelolaan aset akan mendukung dan menerima hasil analisa dinas teknis terkait pembangunan dan pengoperasian sub. terminal tipe C dan yang lainnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)