KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ketua Umum FPOT, Hendra, mengatakan, jika pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan perwalkot maka pihaknya menyatakan siap mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah.
“Kami siap kendaraan diumumkan menjadi plat kuning dan pengemudi memiliki SIM umum yang telah di tentukan oleh Kepolisian. Kita juga diap kalau mobil odong-odong tayo yang berada di Kota Tasikmalaya supaya jangan terjadi populasi yang banyak, yang berakibat mengganggu lalu lintas di Kota Tasikmalaya,” katanya usai melakukan aksi dan audensi di Balekota Tasikmalaya, Selasa (29/09/2020).
Ia menambahkan, untuk wilayah pengoperasianya, pihaknyapun menyatakan siap ditentukan oleh pemerintah.
Bahkan, jika kedapatan ada pelanggaran yang dilakukan, kata Hendra, pihaknya siap untuk menerima sanksi yang berlaku.
“Dengan peryataan ini, kami berharap diperhatikan oleh Wali Kota Tasikmalaya, dan diharapkan segera melegalkan izin operasional kendaran wisata
Odong-odong Tayo yang berada di Kota Tasikmalaya seperti halnya bus NGULISIK bantuan dari Pemerintah Jawa Barat,” terangnya.
Hendra mengaku kecewa, karena dalam aksi dan audensi yang dilakukannya hanya dihadiri Kasat Pol PP, Budi Rachman, dan Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol, Shohet.
“Jelas kami sangat kecewa karena tuntutan kami yang sudah menempuh berbagai prosedur melalui surat beberapa kali tidak mendapat respon dan tanggapan dari Wali Kota Tasikmalaya. Tetapi kami akan terus berusaha sampai mendapatkan izin regulasi dari pemkot,” pungkasnya. (Edi Mulyana)
Baca Juga: Nelayan Meminta Pemerintah Keluarkan HET, Harga Baby Lobster Menurun Drastis