CIMAHI (CAMEON) – Sejumlah barang bekas milik Pemerintah Kota Cimahi berhasil di lelang dengan harga Rp 51 juta, Selasa (30/5/2017). Angka tersebut naik Rp 2 juta dari limit yang ditetapkan senilai Rp 49 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Rony Rojani mengatakan, lelang berjalan dengan lancar.
“Diawal lelang terdapat tiga orang peminat. Namun, hanya ada satu orang peminat yang menawarkan harga tinggi,” ucap Rony kepada CAMEON ditemui di ruangannya, Selasa (30/5/2017).
Diakui olehnya, saat ini harga besi sedang turun. Sehingga, harga lelang tidak bisa naik dari Rp 51 juta. Selain itu, uang yang didapat dari lelang langsung dimasukan ke kas daerah.
Lelang barang bekas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi, lanjut dia, merupakan lelang pertama kali. Sehingga, ke depan akan ada lelang barang bekas lainnya.
Ditargetkan, tahun ini DPKAD akan melelang lima paket barang bekas lainnya. Saat ini, ungkapnya, masih menginventarisir barang-barang bekas lainnya.
“Barang-barang tersebut terutama dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Cimahi,” jelasnya.
Barang bekas yang dilelang, bukan hanya milik dari DPKAD. Melainkan, dari SKPD lainnya dan menjadi hak milik aset. Terkait dengan waktu, pihaknya masih belum bisa memastikan.
“Semoga dalam waktu dekat, kami bisa melakukan lelang kembali,” ucapnya.
Menurutnya, barang-barang bekas yang ada di sejumlah SKPD merupakan aset daerah. “Sehingga, jika barang sudah tidak terpakai harus kembali di lelang,” pungkasnya. (Putri)