KAB TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kewalahan mencatat warga yang baru pulang dari daerah zona merah wabah virus corona. Setidaknya tercatat ada sekitar 40.000 warga yang datang dari luar daerah.
Warga yang datang dari zona merah langsung ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.
Selama isolasi, warga berstatus OTG diawasi dan dipantau oleh petugas medis Puskesmas di kecamatan dan desa masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pusat.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muksin menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya tercatat ada 40 ribu pemudik atau warga kabupaten yang baru pulang dari daerah zona merah.
“Mereka baru pulang dari daerah terpapar Covid-19 seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor, Tapi pemudik ini tidak serta merta masuk ODP, karena kebanyakan dari mereka datang dengan tanpa gejala dari wabah Covid-19,” ujarnya, Kamis (16/04/2020).
“Mereka semua sehat, dengan catatan wajib isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sesuai protokol kesehatan anjuran pemerintah pusat,” tegasnya.
Asda menyebut, selama dalam isolasi ada warga yang mulai merasakan batuk, pilek dan sesak nafas diminta untuk segera melaporkan ke petugas Sigesit 119 yang kemudian ditangani oleh RSUD SMC atas rujukan Puskesmas.
“Kami minta kepada warga yang sudah pulang dari luar daerah untuk melaksanakan kewajibannya isolasi mandiri di rumah dan tidak bergaul dengan masyarakat sekitar, tetap melaksanakan protokol kesehatan, demi kemaslahatan semua,” tandasnya. (Amas)