BANDUNG (CM) – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung pada Kamis, 20 Mei 2021.
Dengan demikian, Opini WTP atas LHP LKPD BPK RI tahun 2020 merupakan raihan opini yang kedua kali sejak tahun 2019 hingga 2020 di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.*