KAB TASIKMALAYA (CM) – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi perubahan Bantuan Pangan Non Tunai ke Kartu Sembako. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Moh. Zein, Kadis Sosial, Camat, Sekmat dan TKSK se-Kabupaten Tasikmalaya di jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Senin (27/01/2020)
Sekda meminta kegiatan tersebut disosialisasikan dari mulai camat, desa dan TKSK kepada warga masyarakat. “Dengan penambahan jumlah bantuan pemerintah juga melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh masyarakat menggunakan kartu sembako,” imbuhnya. Selama ini, katanya, kartu sembako yang sebelumnya BPNT hanya untuk membeli beras. Perluasan komoditas itu akan diatur oleh Kemensos.
“Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain. Namanya kartu sembako. Ini tentunya awal untuk perbaikan pemanfaatan, perluasan dari kebijakan ini tentunya dengan didukung oleh pelaksanaan kebijakan yang sudah ada,” jelas Zein.
Ia berharap dengan adanya penambahan bantuan dan perluasan komoditas yang dapat diperoleh masyarakat miskin mampu menjaga daya beli mayarakat yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. “Maka manfaatnya adalah mengurangi orang miskin, menjaga dan meningkatkan daya beli. Sehingga konsumsi RT tetap sebagai pendukung ekonomi ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Penangganan Pakir Miskin dan Data, Rahmat Zaenal Mutaqin mengatakan, pada Tahun 2020 ada perubahan yang semula Bantuan Pangan Non Tunai dan sekarang di rubah menjadi kartu sembako yang tadinya Rp. 110 ribu dan sekarang Naik Rp. 40 ribu menjadi Rp. 150 ribu.
“Semula Rp. 110 ribu, hanya sebatas beras dan telur dan sekarang ditambah hewani yakni lauk pauk, daging ayam dan nabatinya seperti tahu dan tempe. Jadi penambahan bagi si penerima karena berhubungan dengan permasalahan stunting,” pungkas Rahmat. (Amas)