News

Pemkab Tasik Diminta Proaktif Atasi Hayati dan Siti

209
×

Pemkab Tasik Diminta Proaktif Atasi Hayati dan Siti

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Hayati Ningsih (14) dan Siti Sakmah (13), warga Kampung Jinten RT 02/11, Desa Cipakat Singaparna, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, hanya bisa tersenyum ramah. Tak nampak raut wajah memelas maupun meminta dari kedua anak yatim tersebut.

Kedua gadis remaja yang punya kecerdasan ini kini tinggal di rumah peninggalan ayahnya. Rumah idamanmya dulu habis saat kebakaran hebat melanda kampungnya dan melumat semua harta bendanya beberapa tahun lalu. “Dulu saat ayah masih ada, kami tinggal bersamanya. Sekarang ya kami hanya tinggal seadanya disini,” ujarnya sambil tersipu malu.

Saat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, bersama tim menyambangi rumahnya pada, Senin (22/01/2019 ), kedua anak tersebut tampak riang. Usai jam sekolah mereka pun diajak berbincang-bincang seputar kehidupan sosial dan pendidikannya.

“Dari laporan kepala sekolahnya tempat mereka menimba ilmu di SMP Al-Hidayah Kokol Boarding School, kedua anak ini sangat cerdas, keduanya berada di sepuluh besar rangking, malahan kakanya rangking ke dua terus,” ungkap Ato.

Meski demikian, Ato menekankan bahwa perlunya bantuan dari semua pihak dan para agnia dalam menentukan masa depan juga kehidupan kesejehateraan mereka. “Ya kami mengetuk para agnia dan dermawan untuk bisa membuka hatinya melihat kedua anak cerdas ini. Keduanya anak yatim dan memang butuh bantuan serta uluran tangan dari para dermawan,” tambahnya.

Pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak sekolah, terkait bantuan-bantuan non-BOS yang bisa dialokasikan bagi keduanya, bahkan ia berharap agar pemerintah daerah lebih tanggap dalam menyikapi permasalahan sosial di masyarakat.

“Saya sih berharap Pemkab dan Disdik Kabupaten Tasik proaktif dan segera melakukan solusi konkrit dalam mencari jalan keluar khususnya bagi kedua anak ini, maupun masalah lain yang ada keterkaitannya dengan dunia pendidikan dan hak-hak anak di bawah umur,” pungkas Ato. (ZZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *