News

Pemkab Tasik Cegah Alihfungsi Sawah dengan Perda Sawah Abadi

225
×

Pemkab Tasik Cegah Alihfungsi Sawah dengan Perda Sawah Abadi

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasik, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemkab mempunyai Peraturan Daerah (Perda) mengenai sawah abadi guna mencegah alihfungsi kawasan persawahan menjadi perumahan maupun lokasi perniagaan. Dengan aturan itu, Ia berharap segala bujuk rayu pengembang bisa ditangkal saat ingin mengalihfungsikan sawah.

Uu mengklaim sejak ditetapkan Perda tersebut pada tiga tahun silam, areal sawah di wilayahnya makin terlindungi. Bahkan, ia mengaku sering menolak berbagai perizinan pengembang yang hendak mengalihfungsikan sawah. Menurutnya, sikap itu bukan berarti Pemkab Tasik anti pembangunan, melainkan pembangunan mesti di lokasi yang tepat.

“Ada Perda sawah abadi. Kalau ada pengembang yang nakal tidak ditanda-tangan sama saya izinnya. Ini bukan menghambat ada pembangunan perumahan, tapi jangan di sawah produktif lah bangunnya,” katanya pada wartawan, Senin (06/08/2018).

Ia mengakui, tak sedikit Ia menerima laporan adanya pengembang nakal yang ingin membangun perumahan di areal sawah produktif. Ia sudah hafal dengan trik para pengembang nakal tersebut agar izin pembangunan bisa keluar. Menurut pemetaaannya, pengembang nakal itu tersebar merata baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran Kabupaten Tasik.

“Mereka kadang keringkan dulu lahannya, diuruk, dimatangkan baru izin keluar. Saya ini enggak lihat lahan hari ini, tapi sebelumnya kan sawah produktif. Banyak pengembang minta izin perumahan tidak diizinkan,” tegasnya.

Ia menyebut terdapat berbagai syarat agar sawah masuk kategori sawah produktif hingga tangan pengembang tak bisa menjamahnya. Misalnya hasil panennya tinggi dan saluran irigasinya memadai. Diketahi, hingga saat ini terdapat 51 ribu hektar sawah di Kabupaten Tasik.

“Tanpa izin pemerintah, enggak bisa sawah seperti itu dialihfungsikan. Kami pelopor Perda ini di Jabar. Mungkin akan dibawa ke tingkat Jabar kalau diinginkan, bisa diterapkan di pantai utara, dan dimana-mana,” pungkasnya. (Sopyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *