News

Pemkab Pangandaran Rotasi 7 Pejabat Eselon II

181
×

Pemkab Pangandaran Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran  melakukan rotasi terhadap tujuh orang pejabat Eselon II.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran H, Adang Hadari, Juga dihadiri oleh Sekda Pangandaran yang juga Ketua Baperjakat Mahmud SH MH serta sejumlah pejabat lainnya di Aula Sekretariat Daerah Pangandaran.Kamis (02/08/2018) pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha menjelaskan bahwa di Pangandaran ada 29 jabatan yang diisi oleh eselon II. Dari 29 jabatan tersebut, 7 jabatan mengalani rotasi.

“Setelah pelaksanaan rotasi, ke depan bakal dilaksanakan lelang jabatan atau open bidding. Pasalnya saat ini ada 3 posisi jabatan eselon II yang kosong, yakni kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, kepala Dinas Pertanian dan sekretaris dewan,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata mengatakan
kekosongan jabatan tersebut sementara akan diisi oleh Sekretaris Dinas sampai proses lelang jabatan selesai.” Mudah-mudahan saja akhir bulan Agustus kekosongan jabatan sudah terisi. Dan kita juga sekarang akan mengajukan lelang jabatan ke Komisi ASN,”katanya kepada wartawan.

Setelah disetujui, lanjut dia, maka akan dilaksanakan pembentukan tim uji kompetensi.”Nantinya kompetensi kualifikasi dan kinerjanya akan dilihat,”tambahnya.

Jeje menegaskan bahwa fakta Intergritas diberikan langsung kepada para pejabat yang dirotasi tersebut diantaranya harus memiliki kinerja yang baik, “Saya tegaskan pejabat jangan sampai melakukan praktek korupsi, harus menjadi contoh bagi pejabat lainnya, Dan harus mentaati peraturan perundang-undangan dan lain-lain,”tegasnya.

Ketika ditanyakan pelaksanaan rotasi pejabat eselon II dadakan, Jeje menolak jika pelaksanaan rotasi mutasi tersebut dilakukan secara mendadak. Karena sebelumnya telah menempuh prosedur yang berlaku. “Semakin hari tuntutan kualitas pengabdian yang berujung kepada kesejahtraan semakin tinggi, konsolidasi dan komunikasi untuk penguatan kelembagaan itu sangat penting,”ungkapnya.

“Semua pejabat harus bekerja sesuai aturan dan pejabat tidak perlu takut jika dipanggil oleh aparat sekalipun selama menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang,”pungkasnya.(Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *