PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat dalam waktu dekat berencana akan membentuk tim untuk mendata ulang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Alasan pembentukan tim tersebut, karena ditemukan adanya ketidaksinkronan identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peserta penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) bahwa jumlah keluarga miskin yang ada di Kabupaten Pangandaran sebanyak 133.037 jiwa.
“Setelah Dinas terkait melakukan survey ke lapangan, dari jumlah 135.988 peserta PBI-APBN, ternyata peserta yang masuk Basis Data Terapdu (BDT) hanya 82.807 jiwa dan sisanya non BDT,” ujar Kusdiana dalam kegiatan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Pangandaran Tahun 2019 yang bertempat di ruang rapat Sekda Pangandaran, Senin (17/6/2019).
Jadi, kata Kusdiana, data tersebut tidak sinkron, maka harus segera dibentuk tim untuk menyinkronkan data dan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga anggaran bisa terserap dengan baik.
“Karena ada ketidaksesuaian data maka harus dibentuk tim untuk mensinkronkan data tersebut. Sementara anggaran PBI-APBD diharapkan dapat menambah kepesertaan sebanyak 26.098 jiwa. Asumsi penambahan peserta JKN-KIS secara keseluruhan yakni 295.065 jiwa atau 70,17 persen dari total jumlah penduduk,”jelas Kusdiana.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Banjar, Jayadi menyampaikan, berdasarkan data aplikasi bantuan iuran (BI) hingga tanggal 1 Juni 2019 penduduk di Kabupaten Pangandaran mencapai 420.512 penduduk Pangandaran ada sebanyak 268.967 jiwa atau 64 persen sudah menjadi peserta JKN-KIS.
“Dari 268.967 jiwa jumlah peserta PBI-APBN 135.988 atau 50,56 persen dan PBI-APBD 64.728 atau 24,07%.”sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jayadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemda Pangandaran yang telah menjalin kerjasama dengan penambahan peserta Jamkesda Kartawaluya.
“Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta JKN KIS, karena tahun 2019 bagi seluruh WNI wajib mengikuti program JKN. Bagi yang mampu dengan mendaftarkan secara mandiri, jangan semua masyarakat Pangandaran ingin dijamin oleh Pemerintah Daerah, “pungkasnya. (Andriansyah)