News

Pemkab Pangandaran Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Kendala Galian C

181
×

Pemkab Pangandaran Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Kendala Galian C

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mempersoalkan terkait pembereman dalam pekerjaan jalan rabat beton. Persoalan tersebut mencuat bermula dari kekecewaan masyarakat terkait pembereman dalam pekerjaan jalan rabat beton yang menggunakan tanah sisa galian di Dusun Mekarsari, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata langsung melakukan peninjauan ke lokasi usai mengahadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Cigugur, Rabu (29/01/2020).

Jeje menyebutkan bahwa dirinya telah memanggil dinas terkait (tadi malam-red) untuk menanyakan persoalan yang saat ini tengah mencuat, yakni soal pembereman jalan.

“Setelah di cek ke lokasi ternyata yang jadi kendala itu galian C yang saat ini tidak ada izin,”ujarnya kepda wartawan, Rabu (29/01/2020).

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu tidak adanya material galian C bukan menjadi persoalan untuk pembereman jalan saja. Tetapi
lahan bagian belakang RSUD Pangandaran pun juga mengalami kendala serupa.

“Di sisi lain memang izin eksplorasi galian C itu adanya di pihak Provinsi,”katanya.

Jeje menegaskan, untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan berkoordinasi dengan pihak provinsi.

“Kendati demikian, nantinya yang dieksploitasi pun tidak sembarangan. Harus dilihat dari sisi keselamatan lingkungan dan tata ruang,”ucap Jeje.

Maka dari itu, lanjut Jeje, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dampak lingkungan dan tata ruang.

“Koordinasi tersebut dilakukan agar tidak sembarangan dalam melakukan eksplorasi galian C,”tutupnya. (005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *