TASIKMALAYA (CAMEON) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan banyaknya yang terjadi kasus terhadap anak-anak akibat lemahnya moralitas dan keimanan. Kemudian, faktor perkembangan teknologi di media sosial sehingga di lapangan yang menurut kita tidak mungkin terjadi namun kenyataannya terjadi.
“Tugas pertama yang akan dijalaninya, yakni kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di kecamatan Pagerageung, Cisayong, Ciawi, dan Kadipaten,” ujarnya saat di wawancara usai pelantikan di Gedung Pendopo lama, Kamis (13/04/2017).
Selain itu, Katanya, komisioner KPAID akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki KPAID sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan mengajak bekerja sama dengan berbagai elemem masyarakat dan stakeholder, baik Pemerintah, OKP, MUI, LSM, serta Media Massa untuk memberikan pencerahaan kepada masyarakat bahwa hakikatnya anak itu memiliki hak atas perlindungan dan itu merupakan hak dasar anak,” bebernya.
Kemudian, lanjut Ato, pemetaan persoalan dari setiap daerah yang dianggap berpotensi terjadinya kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi anak, dan lainnya.
“Kami berharap dengan terbentuknya KPAID Kabupaten Tasikmalaya dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam membantu dan menangani kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)