News

Pemerintah Belum Rancang Diskon Listrik 2026, Ini Penjelasan Menkeu

122
×

Pemerintah Belum Rancang Diskon Listrik 2026, Ini Penjelasan Menkeu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hingga akhir tahun ini belum ada pengajuan kebijakan baru yang masuk ke Kementerian Keuangan, termasuk wacana pemberian diskon tarif listrik. Pemerintah, kata dia, masih memilih bersikap hati-hati sambil memantau kondisi perekonomian nasional.

Menurut Purbaya, langkah lanjutan baru akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan ekonomi secara menyeluruh. Selama kinerja ekonomi bergerak positif, pemerintah menilai belum ada kebutuhan untuk menambah stimulus baru.

“Sampai sekarang belum ada usulan yang masuk. Kita lihat dulu seperti apa perkembangannya. Kalau ekonominya sudah jalan dengan baik, ya tidak perlu,” ujar Purbaya saat Media Gathering di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, intervensi tambahan hanya diperlukan apabila perekonomian menunjukkan perlambatan atau membutuhkan dorongan ekstra. Sebaliknya, ketika indikator ekonomi membaik secara konsisten, pemerintah akan fokus memastikan kebijakan yang sudah berjalan dapat memberikan hasil maksimal.

Purbaya juga menyampaikan harapannya agar berbagai langkah yang telah ditempuh mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak agar kebijakan fiskal yang dijalankan dapat memberikan dampak optimal.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat menggelontorkan stimulus di sektor ketenagalistrikan berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Program tersebut menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik hingga 2.200 VA dan mencakup lebih dari 81 juta pelanggan.

Diskon tarif listrik itu diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Penerapannya dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif diberikan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sementara pelanggan prabayar memperoleh diskon langsung saat membeli token listrik, sehingga cukup membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

Pemerintah menegaskan program tersebut bersifat sementara dan telah berakhir pada Februari 2025. Hingga kini, belum ada rencana maupun usulan kebijakan diskon tarif listrik untuk tahun 2026. Kebijakan serupa baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi dinilai memerlukan intervensi tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *