KOTA BANJAR (CM) – Upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat terdampak Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan telah terealisasinya bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) gelombang kedua untuk sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintahan Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat pun sudah menyalurkan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gelombang ke dua (II) yang bersumber dari dana desa.
“Keluarga Penerima Manfaat di Desa kami sebanyak 223 penerima, jumlah penerima sama dengan pembagian tahap pertama,” ujar Kepala Desa Rejasari Subur Waluyu kepada cakrawalamedia, Selasa (11/08/2020).
Subur menyebutkan, penyaluran BLT-DD kepada 223 KPM berlangsung sejak pukul 09:00 WIB yang bertempat di balai Desa Rejasari, selain itu warga penerima bantuan dianjurkan mengikuti protokol kesehatan.
” Penerima diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan dan berjaga jarak. Kemudian warga juga di cek kelengkapan administrasi seperti KTP dan KK setelah itu barulah dapat dilakukan penyerahan dana bantuan,” tuturnya.
Tata cara pengambilan bantuan, kata Subur, sama seperti tahap yang pertama yaitu di ambil oleh atas nama dan tidak boleh diwakilkan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan untuk dua bulan sekaligus periode Juli dan Agustus.
” Bantuan yang diterima oleh KPM sebesar Rp.300.000 per bulan, nilai tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 Pasal 32 ayat 1 terkait pengunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gelombang II sebesar Rp. 300.000,- perbulan,” ungkap Subur.
Subur menambahkan, BLT-DD gelombang II ini mesti disalurkan kepada KPM selama tiga bulan, periode bulan Juli, Agustus dan September tahun 2020.
” Saya berharap dengan adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa membantu warga, serta dana tersebut dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan dimasa New Normal saat ini,” pungkasnya. (Yuhendi)