TASIKMALAYA CM) – Karena ada unsur dendam pribadi, (A) Adik kandung dibantu dengan (S) keponakannya yakni warga Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, tega menghabisi kaka kandungnya sendiri, pada Rabu (13/11/2018) lalu, tepat di depan pekarangan rumahnya.
“Iya betul itu kejadiannya, Rabu lalu,” terang AKBP Doni Eka Putra, Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, saat dijumpai sejumlah awak media, Jum’at (16/11/2018). Dia mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengungkapnya. “Pelakunya itu ternyata adik kandung dan ponakan,” ucapnya.
Selain itu, kata Doni, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kedua pelaku tersebut sengaja mendatangi rumah korban. “Ia melihat sang kaka pulang dari arah mesjid, kedua pelaku langsung menghajarnya dengan batu dan balok kayu, meski korban sempat berontak dan lari, hingga akhirnya terkapar, dan juga sempat dimasukan ke dalam karung,” jelasnya.
“Selain ada unsur dendam pribadi antar keluarga, peristiwa ini juga telah direncanakan oleh kedua pelaku,” tutur Doni. Soalnya, sambung ia, terdapat senjata seperti pisau dan balok kayu.
“Mereka sudah menyetingnya dari awal, hingga pembunuhan itu terjadi tepat di depan rumah korban,” ucapnya. Akibat dari perbuatannya itu kedua pelaku diancam pasal 340 dan 170 ayat dua dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Kedua pelaku itu, terancam dengan hukumam mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya. (Ade).