News

Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Harus Pro Aktif

717
×

Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Harus Pro Aktif

Sebarkan artikel ini
Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Harus Pro Aktif

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Kepala Bidang Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Kota Tasikmalaya, Henhen Suhendar, menyampaikan bahwa pembuatan akta tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Matik Lengkap (PTSL).

“PTSL adalah program pemerintah, tetapi sistemnya tidak sama dengan Prona. Kalau PTSL tidak harus bersertifikat, tetapi harus terpetakan. Jika sudah terpetakan nantinya akan dijadikan data best,” ujarnya di kantor BPN, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, maksud dan tujuan terpetakan adalah untuk menghindari terjadinya konflik. Kalau sudah terpetakan insya Allah tidak akan terjadi konflik di kemudian hari karena tanah yang dimilikinya sudah terpetakan dan data bestnya sudah ada.

Namun, program baru ini belum begitu dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dimohon pro aktif.

“Kalau ingin cepat prosesnya, persyaratan dan perlengkapan administrasinya harus sudah lengkap. Jika sudah masuk ke BPN dimohon untuk dicek lagi jangan punya anggapan sudah tuntas. Intinya proses pembuatan akta tanah tidak akan lama, dibikin cepat bisa, masalah lama bukah di BPN tetapi di pemohon itu sendiri tidak pro aktif,” paparnya.

Ia menegaskan, program PTSL merupakan program yang dibiayai oleh APBN, seperti penerbitan sertifikat dan pengukuran. Namun, biaya materai, patok, dan kelengkapan administrasi ditanggung oleh masyarakat. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *