KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, selama diberlakukan PSBB, pergerakan transportasi angkutan orang atau barang untuk sementara dihentikan.
“Kecuali yang diperbolehkan angkutan barang untuk kebutuhan logistik, bahan pokok, kepentingan makanan dan minuman, sayur-sayuran, buah-buahan yang didistribusikan ke pasar dan supermarket,” jelasnya, di Bale Kota, Senin (04/05/2020).
Ia menambahkan, angkutan yang diperbolehkan untuk pengedaran uang, angkutan bahan bakar minyak, gas, angkutan pendiatribusian bahan baku industri, angkutan barang ekspor dan impor, angkutan bus untuk karyawan industri, angkutan barang proyek pemerintah, angkutan yang menunjang pertahanan dan keamanan, kenyamanan daerah dan Negara. (Edi Mulyana)