News

Pembangunan PAB Tahap II Bikin Dewan Cimahi Kecewa

216
×

Pembangunan PAB Tahap II Bikin Dewan Cimahi Kecewa

Sebarkan artikel ini
Pembangunan PAB Tahap II Bikin Dewan Cimahi Kecewa

CIMAHI, (CAMEON) – DPRD Kota Cimahi menyatakan kecewa dengan realisasi pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) tahap I yang baru selsai 28 Desember lalu.

Selain itu, klaim DPRD, tidak ada koordinasi dari pihak eksekutif dalam hal proses pembangunan.

Pada selasa (3/1/2016) sejumlah anggota Komisi III melakukan sidak ke lapangan dan rapat terbuka. Terlihat beberapa anggota Komisi III dan Banggar DPRD Kota Cimahi hadir.

Seperti diketahui, tiga pengerjaan pembangunan PAB tahap I dianggarkan sebesar Rp 43 miliar untuk bagian bagian lahan parkir (termasuk Ruang terbuka hijau), pondasi (termasuk pemasangan tiang besi) untuk zona basahan dan pengerjaan konstruksi bangunan PAB.

“Kami kecewa karena hanya bagian lahan parkir dan pondasi untuk zona basahan yang sudah rampung di tahap I. Sementara untuk pengerjaan bangunan PAB masih 30 persen, terlihat hanya berupa galian,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahin, Purwanto saat ditemui usai sidak dan rapat di Pasar Atas, Cimahi, Selasa (3/1/2016).

Masing-masing alokasi anggarannya adalah untuk lahan parkir sebesar Rp 8,2 miliar, zona basahan tahap I Rp 4,2 dan bangunan Pasar barokah dianggarkan sebesar Rp 28 miliar.

Dengan tersendannya pembangunan, maka penyerapan tidak maksimal. Dari 43 miliar yang sudah turun, hanya terpakai Rp 21 miliar, sisa Rp 22 miliar, karena satu proyek tidak berjalan baik.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, koperasi UMKM dan perindustrian, Adet Candra mengatakan, kendala utama tidak berjalan maksimalnya pembangunan adalah dari sisi pihak ketiga.

Ia menampik jika disebut perencanaan yang dilakukan tidak maksimal. Justru Adet menegaskan, pemerintah tidak rugi. Karena, dengan tidak baiknya pembangunan tersebut mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan itu sendiri.

“Kami hanya membayarkan apa yang diselesaikannya sesuai kontrak, kalau masalah ada tiang yang belum dipasang ya perusahaan lah yang rugi,” ucap Purwanto. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *