BANDUNG, (CAMEON) – Menanggapi kasus penahanan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, pengamat pendidikan Universitas Padjajaran Dede Mariana, jabatan kepala dinas pendidikan masih tetap dijabat oleh Asep Hilman. “Kasusnya kan masih belum ingkrah, jadi jabatan publik masih tetap dijabat olehnya sampai kasus ini selesai,” ucap Dede Mariana kepada wartawan, Jumat (9/12).
BACA: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ditahan di Lapas Sukamiskin
Terkait pelimpahan SMA/sederajat, lanjut dia, dengan adanya permasalahan ini pelimpahan tersebut tidak akan berpengaruh. Sebab, pelimpahan tersebut sifatnya lembaga, bukan perseorangan. Meskipun, kepala dinas sedang menjalani kasus hukum, maka fungsi kepala dinas bisa dihandle oleh pejabat lainnya. Hal itu juga sesuai penunjukan oleh Gubernur Jawa Barat.
Biasanya, lanjut dia, diambil alih oleh Asisten Daerah (Asda) tiga. Sebab, dinas pendidikan ada di bawah koordinasi asda tiga. Selain itu, di internal dinas pendidikan Jawa Barat, secara teknis masih terdapat eselon tiga lainnya. Yakni, ada bidang pendidikan menengah dan tinggi.
“Jadi untuk pelimpahan SMA/sederajat tidak ada pengaruhnya. Bisa diambil alih oleh Asda tiga atau bidang pendidikan menengah dan tinggi dinas pendidikan,” pungkasnya. (Putri)