KOTA TASIMMALAYA (CM) – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf bersama tim melakukan monitoring proses berbagai pembangunan fisik Gedung Sekolah, Gedung Kecamatan, drainase dan Gedung baru PSC 119 di wilayah Kecamatan Indihiang.
“Proyek pembangunan progresnya cukup signifikan, tapi masih ada minus 10 persen. Utuk mengejar target sesuai kontrak dan tidak terkena denda, saya sudah menyarankan kepada pihak ketiga untuk dikerjakan siang malam. Karena targetnya sampai Tanggal 8 November, jadi ada waktu sekitar 20 harian pekerjaan harus selesai, harus di kebut ini,” katanya saat melakukan monitoring di Komplek Perkantoran Jalan Djuanda, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, jika waktu pengerjaan tidak sesuai target yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi berupa denda yang diterapkan.
“Ada aturan dendanya, satu per mil per hari, maksimal sampai setengah persen. Kalau ada kendala faktor cuaca, ada adendem, makanya harus dikerjakan siang malam. Tadi pihak pengembang sudah berjanji akan ada dua shift yang bekerja,” tegasnya.
Ditempat yang sama, pihak ketiga sekaligus pelaksana pembangunan gedung PSC 119, Agus Kurniadi, berjanji sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah di atur dalam Perpres.
“Adanya permintaan pak wakil selama 20 hari harus sudah selesai. Sebetulnya bukan 20 hari tetapi 27 hari. Saya akan kerja keras kejar target, selama ini tidak ada libur. Nanti akan dibahas di rapat direksi, untuk sementara akan dikerjakan siang malam dua shift, yang pagi sampai jam 4 sore. Yang malam sampai jam 10-11 malam,” kata Agus.
Menurutnya, saat ini progres pekerjaan yang ia kerjakan baru sampai 50 persen. Sementara target pekerjaan berada di 60 persen.
“Meski waktu hanya 27 hari lagi, insya Allah akan selesai,” tutupnya. (Edi Mulyana)