News

PDIP dan Golkar Enggan Tanda Tangani Tuntutan Umat Islam Tasikmalaya , Tapi Siap Aspirasikan ke DPR-RI

226
×

PDIP dan Golkar Enggan Tanda Tangani Tuntutan Umat Islam Tasikmalaya , Tapi Siap Aspirasikan ke DPR-RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Aliansi Muslim Tasikmalaya Al Mumtaz menyerahkan tuntutan penolakan umat islam terhadap perpu no 02 thn 2017 kepada perwakilan DPRD kota Tasikmalaya dari Fraksi PDIP. ( foto by dezaf )
Ketua Umum Aliansi Muslim Tasikmalaya Al Mumtaz menyerahkan tuntutan penolakan umat islam terhadap perpu no 02 thn 2017 kepada perwakilan DPRD kota Tasikmalaya dari Fraksi PDIP. ( foto by dezaf )

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Aksi umat Islam dan ormas Islam di Tasikmalaya Jumat (21/07) melakukan long march dari Masjid Agung Kota Tasikmalaya hingga gedung DPRD yang berjarak 5 Km ini.

Dalam aksinya, mereka menghasilkan kesepakatan bahwa tuntutan mereka yakni menolak disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 yang dianggap menindas umat Islam dan membrangus hak berorganisasi bagi umat Islam dan berujung dengan dihapuskannya ormas HTI telah dianggap membahayakan negara.

Para alim ulama dan sejumlah korlap aksi dari organisasi Islam yang ada di Tasikmalaya melalui Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya atau Al Mumtaz meminta anggota DPRD  menerima mereka di ruang Bamus untuk menandatangani tuntutan mereka. Hanya 2 anggota DPRD yang siap menandatangani, yakni Ichwan Shafa dari Fraksi PBB dan Heri Ahmad dari PKS . Sementara, Muslim dan Nurulawalin dari PDIP dan Golkar enggan untuk menandatangani.

“Ya saya ngga punya kewenangan untuk menolak maupun memutuskan tuntutan ini, tapi yang jelas kami akan serahkan tuntutan umat Islam di Tasikmalaya ini ke DPR RI ” ujar Nurulawalin.

Sementara itu, Ketua Umum Al Mumtaz Ustdz Hilmi Afwan Hilmawan, dengan tegas mengatakan bahwa pembubaran HTI sejatinya sudah melukai hati umat islam, karena perjuangan HTI adalah perjuangan dakwah tak lebih dari itu.

“Almu,minun fii jasadi kullih, kaum mu,minin itu merasakan apa yang dirasakan oleh saudaranya. Jadi, hari ini kami tegaskan kita sepakat menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 ini, apapun alasanya kami tetap menolak,” tegas ustad Hilmi.

Tak hanya menggelar aksi keprihatinan, kaum muslimin juga menggelar aksi solidaritas terhadap umat Islam di Palestina yang dilarang melakukan sholat di Masjidil Aqsho oleh pemerintah zionis Israel dengan berorasi di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Usai aksi, mereka pun melakukan long march ke gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan membawa spanduk bertuliskan tauhid sepanjang 100 meter. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *