News

PDAM Lakukan Penyesuaian Tarip Air Minum

371
×

PDAM Lakukan Penyesuaian Tarip Air Minum

Sebarkan artikel ini
PDAM Lakukan Penyesuaian Tarip Air Minum
Direktur Utama PDAM Tasikmalaya, Wawan Darmawan/Edi M

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sempat diberitahukan adanya penyesuaian, perhitungan atau penetapan tarif Air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura.

Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tasikmalaya, Wawan Darmawan, mengatakan, tujuan penyesuaian penetapan tarif air minum bukan semata ambisius PDAM. Menurutnya hal itu sudah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 dan peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017.

“Alasan dilakukan penyesuaian tarif, untuk menjaga kesinambungan  Perusahaan Daerah Air Minum, ini sangat logis ketika perusahaan melakukan penyesuaian tarif, karena bukan perusahaan kalau tidak melakukan penyesuaian, apa lagi sudah terlalu lama tidak disesuaikan,” paparnya saat ditemui cakrawalamedia, di ruang kerjannya, Senin (12/02/2018).

Ia menambahkan, Penyebab dilakukannya penyesuaian tarif tersebut, selain atas dasar perintah peraturan No 71 tahun 2016, juga adanya kenaikan suku cadang yang mengakibatkan kebutuhan belanja suku cadang dari mulai pipah besi, penggantian baru kilo meter air termasuk biaya oprasional seperti listrik dan lainnya mengalami lonjakan.

Ia juga menjelaskan. penyesuaian tarif ini bukan semata untuk kenaikan gajih para karyawan PDAM, melainkan untuk meningkatkan sistem pelayanan.

“Seperti, penggantian kurang lebih 10 ribu buah kilo meter air, penambahan debit, kebutuhan untuk pengembangan dan pembebasan sumber mata air seperti yang ada di wilayah utara Cipondok, Cipanas Galunggung, yang memang per detiknya hampr 80 liter, termasuk di wilayah selatan yakni Bantarkalong. Disana perlu ada penambahan boster pendorong air, tentu untuk merealisasikan semua ini selain dicanangkan dari penetapan tarif perusahaan juga harus ada anggaran sering dari pusat melalui pengajuan,” tambahnya.

Selain itu, ia berencana untuk memenuhi kebutuhan air minum wilayah Kota Tasik, pihaknya akan melakukan setting penggeseran dari vipa utama yang sebelumnya vipa utama memenuhi wilayah perumahan Cisalak.

“Nanti kita tutup, jalur Bantar, khusus untuk memenuhi wilayah Kota, biar normal pengairannya. PDAM juga akan membebaskan sumber mata air yang ada di daerah Cem-cem. Perencanaannya akan dilakukan rekayasa teknis, menjadi dua jalur, jalur satu Sukarame Singaparna, jalur dua Kota Tasik wilayah Kawalu” ungkapnya.

Sementara itu, ia mengatakan tujuan utama penyesuaian tarif adalah untuk memberikan rasa keadilan kepada para pelangan. Agar yang banyak duit tidak menggunakan air semena-mena atas keinginannya. Nanti yang banyak duit atau pun yang tidak banyak duit kebutuhan airnya akan mendapat kesetaraan, cukup tidak cukup dibatasi 20 liter kubik/bulan.

“Tarif 20 liter itu untuk kelas R2 dengan jumlah Rp. 112.000 kalau dibagi 40 cuma 4 ribu/hari, insya Allah dengan adanya kesetaraan in, para pelanggan tidak akan keberatan jika hanya menyisihkan uang 4 ribu/hari dan itu sudah bebas dari abudemen, ketika air tidak dipakai. Sebelumnya kan kilo meter dipakai atau tidak, abodemen harus dibayar sebesar Rp. 41 ribu, sekarang dihilangkan. Disini kami bisa menyampaikan rasa keadilan dan menerangkan bagaimana menerapkan cara hemat air,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *