News

Pasca Banjir Bandang, Perhutani Pastikan Hutan Gunung Manglayang Tidak Gundul

227
×

Pasca Banjir Bandang, Perhutani Pastikan Hutan Gunung Manglayang Tidak Gundul

Sebarkan artikel ini
Pasca Banjir Bandang, Perhutani Pastikan Hutan Gunung Manglayang Tidak Gundul

KAB BANDUNG (CM) – Pasca jebolnya tanggul akibat banjir bandang yang menimbulkan korban jiwa di Desa Jatiendah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung, Perhutani KPH Bandung Utara memastikan peristiwa tersebut bukan akibat hutan gundul. Hal ini disampaikan Wakil Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Diki Hermawan, Selasa ( 12/02/2019).

Diki mengatakan selama ini pihaknya sebenarnya bisa memastikan bahwa kawasan hutan di gunung Manglayang memiliki tutupan lahan relatip baik, sehingga resapan airnya cukup bagus.

Untuk memastikan langsung dilakukan cek ke lapangan guna melihat kondisi hutan, termasuk sampai mengecek hulu sungai yang terhubung dengan aliran sungai dan jebolnya tanggul. Hasilnya, tutupan lahan di kawasan hutan masih cukup bagus begitupun dengan hulu sungai.

Diki juga meluruskan adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahwa banjir kemarin akibat hutan yang gundul dan Perhutani KPH Bandung Utara menjamin bahwa hutan di Gunung Manglayang tutupan lahannya cukup baik.

“Kalau kawasan hutan lindung bisa dipastikan aman. Namun tidak bisa dipungkiri adanya kawasan bukan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di wilayah tersebut di beberapa titik cukup mengkhawatirkan karena masih banyak lahan terbuka,” ungkapnya.

Diki menerangkan melalui program Rehabilitasi Hutan Lindung yang dilakukan secara berkelanjutan, pihaknya memastikan tutupan lahan hutan di kawasan Gunung Manglayang tetap terjaga.

Mengenai tudingan alih fungsi lahan, Diki menjelaskan hal itu tidak terjadi di kawasan hutan lindung Bandung Utara. Adapun objek wisata alam sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan hutan dengan fungsi hutan lindung, konsepnya murni pemanfaatan jasa lingkungan tidak dengan mengeksploitasi alam dan tidak mengurangi tutupan lahan atau menggangu resapan air di kawasan hutan.

“Jangankan alih fungsi hutan, alih komoditas yang tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan juga akan segera kami sikapi, jadi anggapan alih fungsi lahan sama sekali tidak benar,” jelasnya.

Diki menyebutkan ada beberapa titik lokasi kawasan bukan hutan atau APL di sekitar Gunung Manglayang yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Sebab, lahannya masih terbuka. Sehingga, berpotensi menimbulkan dampak erosi dan banjir, antara lain di kawasan APL menuju Puncak Bintang atau di sekitar Cimenyan.

“Kami harap kita semua, masyarakat, swasta bisa lebih peduli dan pemerintah daerah, Kota, Kabupaten ataupun Propinsi bisa segera membuat konsep atau pola budidaya pertanian di kawasan APL. Program Hutan Sabilulungan yang digulirkan Pemkab Bandung diharapkan jadi stimulan untuk perbaikan dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Untuk kepentingan rehabilitasi, mencegah banjir dan erosi, serta terkait budidaya pertanian perlu adanya pola yang jelas di kawasan APL khususnya di kawasan perlindungan, misal dengan kombinasi tanaman keras MPTS seperti buah-buahan dan lainnya atau banyak jenis tanaman keras yang bisa dipadukan dengan budidaya pertanian dan yang paling penting dari semuanya, perlu adanya kepedulian, kesungguhan dan pengawalan semua pihak. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *