TASIKMALAYA (CM) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejumlah awak media dan para pegawai di Dinas Kominfo Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan vaksinasi tahap satu, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Kominfo dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Sekertaris Dinas Kominfo Kabupaten Tasikmalaya, A.Naseh, mengaku lega setelah mendapat vaksinasi. Ia berharap dengan langkah ini bisa segera mengakhiri penyebaran wabah covid-19.
“Jujur setelah di vaksin kita sangat tenang tidak takut dengan covid-19. Semoga dengan upaya pemerintah melalui vaksinasi semua dapat terhindar dari covid-19. Dengan harapan adanya vaksin ini penyebaran covid cepat berakhir,” terangnya.
A.Naseh melanjutkan, awak media merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, sangat penting mendapatkan vaksinasi.
“Bagi para jurnalis vaksinasi itu sangat penting, jurnalis garda terdepan bagi pelayanan publik, setiap hari selalu berdekatan dengan berbagai sumber. Artinya sangat perlu upaya pencegahan melalui vaksinasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Polres Tasikmalaya Kabupaten, Deden Rahardian, mengapresiasi jajaran Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang telah memfasilitasi mendapatkan vaksinasi bagi awak media.
“Tak perlu ada yang ditakuti karena sebelum dilakukan vaksinasi kita terlebih dahulu di skrining oleh para petugas. Dalam pelaksanaan vaksinasi bersangkutan harus jujur, kalau punya penyakit bilang saja ya. Kalau tidak jujur malah membahayakan diri kita sendiri. Insya Allah vaksinasi ini aman. Apalagi ini merupakan upaya pemerintah untuk kelar dari penyebaran covid-19,” terangnya.
Deden menambahkan, semua warga negara berhak mendapatkan vaksin covid-19, tak terkecuali para awak media.
“Perlu di ingatkan setiap warga negara Indonesia berhak untuk di vaksin tanpa harus melihat atau seijin lembaga atau organisasi. Apalagi media sudah di lindungi dengan UU No 40 Tahun 1999. Jadi semua berhak untuk di vaksin meski di luar organisasi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)