News

Panwaslu Kota Tasik Sosialisasikan Pojok Pengawasan Partisipatif

228
×

Panwaslu Kota Tasik Sosialisasikan Pojok Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kota Tasik Sosialisasikan Pojok Pengawasan Partisipatif
Panwaslu Kota Tasik sosialisasi pojok pengawasan partisipatif

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 17 Juni 2018 mendatang, Panwaslu Kota Tasikmalaya, adakan sosialisasi pojok partisipatif kepada pengurus partai politik, dan unsur perwakilan masyarakat.

Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa Putra, mengatakan, tahapan demi tahapan Pilgub Jabar saat ini sedang berlangsung dan sudah memasuki tahapan masa kampanye.

“Tentunya, para pengurus partai politik beserta unsur perwakilan masyarakat yang diundang. Disamping sebagai pelaku politik, juga untuk membina, membangun dan menjauhkan masyarakat dari prilaku politik yang mengarah kepada tindakan hukum administrasi dan pidana pada pelanggaran pelaksanaan pilgub seperti halnya money politik, dan lain sebagainya,” paparnya, dalam sambutan sosialisasi pojok pengawasan partisipatif, di salah satu Hotel di Jalan Martadinata, Kamis (22/02/2018).

Menurutnya, konteks perjalanan pilgub secara global dari mulai kampanye dan lain sebagainya, akan menjadi perhatian dan tugas panwaslu yang ada di masing-masing Kabupaten/kota termasuk di Kota Tasikmalaya

Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jawa Barat Drs.cHarminus Koto, M.I.Kom, mengatakan, tujuan diadakan pojok pengawas partisipatif yaitu untuk mendekatkan pengawas pemilu dengan para pemilih dalam pelaksanaan pilgub.

“Target utama adanya pojok pengawasan agar masyarakat pemilih dengan para pengawas dapat bercampur baur dalam  melakukan koordinasi, berdiskusi terkait peraturan perundang-undangan tentang pilgub yang mungkin masih belum dipahami atau memiliki presepsepsi yang berbeda,” terangnya.

Ia menambahkan, adanya pojok pengawas ini paling tidak bisa menyamakan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga nantinya dapat disamakan apa yang diketahui atau yang tidak diketahui oleh masyarakat itu sendiri.

Saat ditanya secara gelobal ada atau tidaknya pelanggaran didalam pengawasan bawaslu. Ia menyebutkan, sekarang baru memasuki masa kampanye pasangan calon.

“Selama berjalan sampai sekarang ini belum menemukan ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun tim kampanye,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *