News

Panwaslu Kota Cimahi Temukan Tiga Spanduk Berisikan Kalimat Tak Pantas

182
×

Panwaslu Kota Cimahi Temukan Tiga Spanduk Berisikan Kalimat Tak Pantas

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kota Cimahi Temukan Tiga Spanduk Berisikan Kalimat Tak Pantas

CIMAHI, (CAMEON) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi mengungkapkan saat dilakukan penurunan alat sosialisasi kampanye sebelum penetapan akhir pekan lalu, pihaknya menemukan spanduk yang bertuliskan kalimat kurang pantas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengatakan, setidaknya Panwaslu menemukan tiga spanduk. Ketiganya milik pasangan nomor urut tiga, yakni Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana.

“Ada sih, ada (pasangan nomor) tiga, Pak Ajay-Ngatiyana,” kata dia saat dihubungi, Senin (21/11/2016).

Ia menegaskan, spanduk berkuruan sekitar 1,15×6 meter tersebut langsung diturunkan saat penurunan alat sosialisasi para calon akhir pekan lalu.

“Kita sudah bersurat, iya sudah kita turunkan saja,” tegas dia.

Pada saat penurunan alat sosialisasi, kata Yus, pihaknya juga menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) resmi namun dipasang tidak sesuai tempat yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

Tercatat, ada enam APK yang dipasang oleh ketiga pasangan calon dan tidak sesuai penempatannya. Untuk pasangan nomor satu, Atty Suharti-Achmad Zulkarnain total ada tiga APK yang menyalahi tempat.

Sedangkan untuk pasangan nomor urut dua, Asep Hadad Didjaya-Irma indriyani, total ada dua APK yang dipasang sembarangan. Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Ajay-Ngatiyana hanya satu APK yang menyalahi aturan.

“Hari ini (21/11) kita evaluasi semuanya. Nanti pasangan nomor berapa, lokasinya dimana, pelanggarannya apa? Nanti kita plenokan, kita buat surat ke KPU,” bebernya.

Setelah diplenokan kemudian surat dilayangkan kepada KPU dan ketiga pasangan calon namun tidak digubris oleh para pihaknya, pihaknya terpaksa akan menurunkan APK tersebut.

“Kita bertindak lagi dengan Satpol PP, diturunkan,” katanya.

Perihal laporan pelanggaran, diakui dia hingga saat ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga pasangan cawalkot dan cawawalkot.

Ketika ditanya pasangan mana yang paling sering melakukan kampanye, Yus membeberkan, pasangan tersebut ialah nomor urut tiga.

“(Paling banyak kampanye) Nomor 3 (tiga) dengan 1 (satu) hampir imbang,” beber dia.

Sedangkan untuk surat tembusan melakukan kampanye, kata dia, ketiganya selalu mengirimkannya ke Panwaslu. Namun, satu dari tiga pasangan calon tidak lengkap mencantumkan alamat kampanye.

“Nomor 3 (tiga) yang baru didapati, suratnya tidak jelas. Kalau satu dan dua masih jelas RT Rw-nya pada saat melakukan dialog,” katanya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *