News

Panwas Diminta Segera Periksa Tim Paslon Ajay-Ngatiyana Soal Dugaan Money Politic

229
×

Panwas Diminta Segera Periksa Tim Paslon Ajay-Ngatiyana Soal Dugaan Money Politic

Sebarkan artikel ini
Panwas Diminta Segera Periksa Tim Paslon Ajay-Ngatiyana Soal Dugaan Money Politic

CIMAHI, (CAMEON) – Panwaslu Kota Cimahi diminta segera menyelidiki informasi dugaan praktik politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor 3 Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana saat kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan di RW 5 Leuwigajah pada Minggu (6/11/2016) lalu.

Pada kegiatan gerak jalan yang digelar oleh Karang Taruna dan dihadiri calon Wali Kota Ajay M Priatna beserta politisi PDIP lainnya itu ada pemberian door prize seperti sepeda motor, televisi, handphone dan lain-lain.

Hal itu bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) No 12/2016 pasal 41 menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan kampanye berbentuk perlombaan, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan atau tim kampanye dapat memberikan hadiah dengan ketentuan dalam bentuk uang dan nilai barang sebagaimana dimaksud paling bayak Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

Selain itu di pasal 47 A dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud pasal 41, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, pasangan calon dan atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Ketua Tim Pemenangan Asep Hadad-Irma Indriyani, Edi Kanedi mendesak Panwaslu menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran tersebut dengan cara melakukan penelitian dan penyelidikan.

Lebih hebat lagi, apabila ditunjang dengan dokumen dan data yang akurat sehingga tidak ada alasan bagi Panwas untuk tidak menindaklanjutinya.

“Laporan itu dari siapapun, dari masyarakat hingga tokoh masyarakat tetap harus ditindaklanjuti karena itu merupakan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, makanya Panwas harus bertindak,” kata Edi, Rabu (9/11/2016).

Menurut Edi, kalau dugaan ditunjang dokumen lengkap dan saksi yang banyak tapi tidak ditindaklanjuti oleh Panwas, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Atty Suharti Achmad Zulkarnain, Irfan Salim mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadi kampanye hitam dan politik uang. Sebab, kedua praktik tersebut akan merugikan masyarakat.

“Masyarakat jangan mau dibohongi dengan cara-cara politik uang dalam bentuk apapun karena itu justru merusak tatanan demokrasi yang akan dibangun. Mari kita adu program dan gagasan di Pilkada ini, bukan dengan cara yang merusak,” imbuh dia.

Di lain pihak, Ketua Tim Pemenangan Ajay-Ngatiyana, Denta Irawan mengklaim, jagoannya tersebut hanya menerima undangan dari Karang Taruna setempat. Door prize yang diberikan kepada para peserta jalan sehat seperti sepeda motor, televisi dan yang lainnya bukan dana dari pasangan Ajay-Ngatiyana.

“Itu bukan calon yang ngasih, hanya undangan saja,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai biaya, Denta menjelaskan, semua anggaran berasal dari swadaya masyarakat. Warga masyarakat menabung selama tiga tahun lamanya.

“Ini kan pasrtisipasi masyarakat. Tahu bahwa Cimahi akan melaksanakan Pilkada, tahu bahwa calonnya siapa saja, supaya masyarakat mengenal, kemudian memilih,” tambah dia.

Ketika dikonfirmasi ke Panwaslu Kota Cimahi, badan pengawas pemilu tersebut belum bisa memanggil pasangan Ajay-Ngatiyana dan Tim Suksesnya. Sebab, sejauh ini belum ada yang melaporkannya.

“Setelah kita pelajari, unsurnya belum jelas. Kecuali ada tim lawan atau masyarakat yang mengadu ke kami, mau nggak mau kami akan tindak, akan diklarifikasi laporan tersebut,” kata Komisioner Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi.

Perihal pendanaan acara tersebut, kata Yus, itu harus dilihat dari record data. Manakala tidak bisa membuktikan record data sumbangan, kata dia, Panwas tidak bisa menduga secara pasti. Harus mencari keterangan dari awal.

“Katakanlah Karang Taruna menghimpun dana. Siapa yang menghimpun dana itu? Berapa besarannya? Berarti kita harus menyelidik dari awal, kan dari record data pengumpulan dana itu,” ujar Yus.

Diakui dia, Panwaslu sejauh ini belum bisa menindaklanjuti mengenai kegiatan yang dilakukan pasangan Ajay-Ngatiyana. Menurut Yus, konsep yang dilakukan tim sukses dengan mengemas melalui kegiatan seperti Sumpah Pemuda sangat cerdik.

“Itulah yang menjadi kesulitan Panwaslu untuk menyelidik pelanggaran atau tidak,” ucapnya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *