TASIKMALAYA (CM) – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia, Panji Permana angkat bicara sekaligus menyayangkan kasus hukum yang menimpa Kepala Desa Cipakat atasnama Ade Gani karena terlalu cepat dibawa ke ranah hukum.
Diketahui, Ade Gani terjerat perkara hukum lantaran diduga mengalihkan peruntukan Dana Desa sebesar Rp. 129 juta guna membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2017.
“Penegakan hukum sendiri sangat keras terhadap kepala desa. Para penegak hukum disinyalir memeras dan harus ditindak tegas,” ungkapnya, Rabu (06/11/2019).
Bahkan, lanjut ia, perwakilan kades telah menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD, Polres dan Kejari. Tak hanya itu, para kades juga mempersoalkan sejumlah oknum penegak hukum di Kabupaten Tasik yang memeras dan mengintimidasi. Tindakan oknum penegak hukum meminta jatah dana pembangunan,” bebernya.
Pihaknya akan mengumpulkan seluruh bukti-bukti oknum yang diduga melakukan pemerasan. “Seharusnya persoalan ini diurus dan dievaluasi bersama tanpa harus masuk ranah pidana,” pungkasnya. (Anto)