News

Panitia Khusus LKPj Rekomendasikan 32 Point Permasalahan

175
×

Panitia Khusus LKPj Rekomendasikan 32 Point Permasalahan

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus LKPj Rekomendasikan 32 Point Permasalahan
Ilustrasi net

PANGANDARAN (CAMEON) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pangandaran merekomendasikan 32 point permasalahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Ucup Supriatna menyebutkan rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna Pansus LKPJ yang dihadiri oleh Bupati dan seluruh SOTK.

“Hasil dari evaluasi Pansus, SKPD masih banyak kekurangan dalam menyajikan data dan banyak yang tidak sinkron antara rencana target dengan hasil capaian kinerja,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pansus juga menemukan banyak persoalan yang sifatnya administrasi. Hal itu terjadi karena kurang cermatnya SKPD dalam menyusun pelaporan pada setiap kegiatan.

“Ke depan diharapkan pihak SKPD lebih cermat serta teliti dalam menyajikan data dan informasi agar antara perencanaan dan hasil kinerja terukur secara maksimal,” harap Ucup.

Dia menjelaskan, setelah Pansus LKPj melakukan tahapan pembahasan dan uji petik lapangan terdapat beberapa mata anggaran kegiatan yang double anggaran di beberapa SKPD.

“Dalam rekomendasi Pansus LKPj, pihak DPRD telah meminta Bupati Pangandaran untuk mengevaluasi pejabat yang dinilai kurang cermat dalam menyajikan data,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Jalaludin menambahkan, untuk meyakini keakuratan data yang dituangkan dalam LKPJ, pihaknya meminta BPK RI untuk melakukan audit.

“Kami mensinyalir banyak program dan kegiatan yang dilakukan tanpa ada perencanaan terlebih dulu,” katanya.

Setelah mengkaji LKPJ, Jalaludin mengatakan banyak data yang tidak sinkron antara LKPj dengan APBD dan tidak sesuai dengan KUA dan PPAS.

“Jika dikemudian hari persoalan tersebut menjadi temuan hukum, maka kami DPRD telah menyampaikan persoalan tersebut dan meminta untuk memperbaikinya,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *