KOTA TASIKMALAYA (CM) – Perceraian di Kota Tasikmaya, Jawa Barat meningkat disebabkan pandemi Covid-19. Demikian diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Jamadi, yang diwakili Panitera Muda Hukum (Panmud), Yayah Yulianti.
Menurut Yayah tingkat perkara penceraian sebelum ada covid-19 di Kota Tasikmalaya angka perceraian jika dilihat dari data perkara yang diajukan ke PA mulai dari tahun 2018 sampai 2019 rata-rata perbulan sebanyak 200 sampai 250 perkara.
“Setelah ada covid-19, angka perceraian perbulan mengalami peningkatan 280 sampai 350 perkara, namun peningkatan tersebut tidak sigfinikan paling sekitar 70 sampai 80 perkara,” ujar Yayah kepada cakrawalamedia, Jumat (28/08/2020).
Yayah mengatakan, perbandingan jumlah pengajuan perkara penceraian selain bisa dilihat perbulan juga peningkatan pertahun.
“Tahun 2018 jumlah perkara yang diterima sebanyak 2.113 perkara. Tahun 2019 sebanyak 2.336 perkara dan Januari sampai 28 Agustus 2020 tercatat ada sebanyak 1.748 perkara,” tuturnya.
Di tahun 2020, kata dia, masih ada sisa waktu 4 bulan lagi, kemungkinan sampai akhir bulan Desember 2020 PA Kota Tasikmalaya bisa menerima 3.000 perkara penceraian dalam setahun.
“Dasar kita bisa menyebutkan ada kenaikan trend perkara penceraian selain dilihat pasca terjadi ada covid-19 dan fakta persidangan di PA. Faktor penyebab yang klasik itu tetap berawal dari masalah ekonomi, suami ada di rumah tidak bekerja, sering betengkar pada akhirnya retak sampai ke ranah penceraian,” duga Yayah.
Yayah memastikan, selama pandemi covid-19 perkara penceraian akan terjadi peningkatan, karena, jangankan orang yang pengangguran yang bekerja juga bisa terkena PHK, atau tidak bekerja seperti para pedagang kaki lima di sekolah, biasanya dapat penghasilan dari anak sekolah, karena ada covid, sekolah diliburkan pada akhirnya tidak mendapat penghasilan, artinya semua tak hanya di level bawah, menengah termasuk level atas terkena dampak Covid-19.
“Biang terjadinya penceraian sebelum covid dan disaat covid didominasi oleh kaum perempuan. Mengingat perempuan terlalu banyak keinginan, bisa dikatakan menurut suami cukup, tapi kata istri belum, kalau perempuan kan banyak pendukung kebutuhan mulai aksesoris, alat kecantikan untuk bersosialita,” pungkasnya. (Edi Mulyana)
Baca Juga : Eks Rindu Jabar Juara Nyatakan Sikap Sukseskan Pasangan Iwan-Iip