News

Orangtua Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Datangi KPAID Kab. Tasik

205
×

Orangtua Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Datangi KPAID Kab. Tasik

Sebarkan artikel ini
Orangtua RH (tengah) berfoto bersama dengan Ketua KPAID Kab. Tasik jura pengacara

TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/07/2018), kedatangan pihak keluarga RH (14) selaku korban dugaan pelecehan seksual oleh AG (40) salah satu kepala sekolah yang beralamat di wilayah Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya.

Kedatangan keluarga RH yang didampingi beberapa orang pengacaranya itu untuk meminta pihak KPAID turut membantu jalannya proses penanganan kasus tersebut yang selama kurang lebih lima bulan ini belum ada tindaklanjut. Ayah kandung korban, Dedi Kusnaedi (56) mengaku kasus yang dialami putrinya itu cepat selesai.

“Kami sengaja datang ke sini (KPAID Kab. Tasik) untuk minta bantuan agar prosesnya cepat selesai. Kami ingin keadilan, ingin semuanya tuntas. Sebagai orangtua saya tak enak hati, ingin segera selesai karena kejadian ini sangat mengganggu pikiran kami,” ungkap Dedi.

Dia menyebut, kondisi anaknya (korban) sekarang ini sudah pulih kembali dan telah beraktifitas belajar di sekolah seperti biasanya. Dedi berharap, dengan mendatangi pihak KPAID Kab. Tasikmalaya kasus yang menimpa buah hatinya itu bisa secepatnya diselesaikan hingga tuntas.

Sementara, Ketua KPAID Kab. Tasik, Ato Rinanto menegaskan, secara administratif kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani oleh KPAID Kota Tasikmalaya berikut proses hukumnya sudah bergulir di Polres Tasikmalaya Kota. Dengan demikian, ia meminta kepada keluarga korban beserta pengacaranya agar segera mengkomunikasikannya ke pihak kepolisian supaya ada tindaklanjut.

Mas Ato (panggilan akrabnya) mengatakan, meski secara administratif bukan ranahnya namun ia beserta jajaran akan mendukung dan siap untuk memberikan saran juga masukan bahkan materi-materi yang dibutuhkan oleh keluarga korban, salah satunya melakukan pendampingan pemulihan psikologi bagi korban.

“Jadi, kami hanya menyampaikan pesan-pesan termasuk langsung komunikasi lewat telepon dengan pihak Polres untuk menyampaikan keinginan keluarga korban dan Alhamdulillah sangat welcome menerima kedatangan pihak korban dan pengacaranya. Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat  tuntas,” tandasnya. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *