PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengukuhkan tim khusus intensifikasi dan ekstensifikasi pajak hotel dan restoran sebanyak 26 personel. Senin (05/03/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Jeje Wiradinata mengatakan dengan dibentuknya tim khusus agar bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hotel dan restoran. “ Tim khusus kedepannya bertugas merencanakan dan menyusun jadwal kegiatan yang diantaranya memantau, menggali dan mencatat data potensi pajak hotel dan restoran,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Jeje, tim khusus juga bertugas membina dan memberikan arahan kepada para pengusaha hotel/penginapan dan restoran yang belum menjadi wajib pajak,” Bila mana ada pengusaha hotel/penginapan dan restoran yang belum membayar pajak maka itu menjadi tugas dan tanggungjawab tim khusus untuk melakukan penagihan,” terang Jeje.
“ Memang selama ini hotel dan restoran belum bisa teridentifikasi jumlah pengunjungnya dan belum bisa dilihat pembayaran pajaknya. Dengan dikukuhkannya tim khusus sebagai upaya diharapkan ada perubahan yang sigfinikan,” pungkasnya. (Andriansyah)







