News

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Tasikmalaya Bidik Sembilan Pelanggaran Lalu Lintas

56
×

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Tasikmalaya Bidik Sembilan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Keselamatan berlalu lintas masih menjadi persoalan serius di jalan raya. Pelanggaran aturan berkendara kerap berujung pada kecelakaan yang menelan korban jiwa.

Untuk menekan risiko tersebut, Polres Tasikmalaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin 2 Februari 2026 dan dipimpin oleh Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukma Wijaya.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian yang berfokus pada peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kompol Sukma Wijaya mengatakan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.

Menurut dia, operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Sukma.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menjelaskan bahwa pada operasi kali ini pihaknya menetapkan sembilan sasaran pelanggaran prioritas. Sasaran tersebut dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sembilan pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, serta menggunakan telepon seluler saat mengemudi.

Selain itu, pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising atau brong juga menjadi perhatian petugas.

“Seluruh pelanggaran tersebut akan menjadi sasaran selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026,” kata Didit.

Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap pelanggaran dibagi ke dalam tiga pola. Sebanyak 40 persen berupa tindakan preemtif, 40 persen tindakan preventif, dan 20 persen tindakan represif.

Didit menjelaskan, tindakan preemtif dilakukan melalui teguran dan edukasi kepada pengendara, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik rawan kecelakaan, serta pelaksanaan ramp check kendaraan. Untuk kegiatan ramp check, Satlantas Polres Tasikmalaya akan bekerja sama dengan instansi terkait.

“Kami akan menggandeng pihak yang berwenang dan kompeten, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Didit.

Adapun tindakan preventif dilakukan melalui patroli rutin di jalan raya sekaligus penyampaian imbauan kepada pengguna jalan. Meski kegiatan tersebut selama ini sudah berjalan, intensitasnya akan ditingkatkan selama masa operasi.

Untuk tindakan represif, Satlantas Polres Tasikmalaya menerapkan sistem penindakan berbasis elektronik maupun manual.

“Dari 20 persen tindakan represif, 15 persen menggunakan ETLE atau tilang elektronik, dan 5 persen melalui tilang manual,” kata Didit.

Lebih lanjut, Didit mengingatkan bahwa potensi kecelakaan lalu lintas dapat terjadi hampir di seluruh ruas jalan. Menurut dia, faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

“Pengguna jalan tidak pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan bisa terjadi. Hampir semua jalan memiliki tingkat kerawanan masing-masing, meskipun ada titik tertentu yang memang rawan, seperti kawasan rawan longsor di Salawu,” ujar Didit menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *