TASIKMALAYA (CAMEON) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tasikmalaya dan penandatanganan komitmen bersama Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi.
“Dibentuknya satuan tugas waspadai investasi bodong adalah untuk melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Sarwono, di Gedung Pendopo Lama, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, OJK tidak bisa kerja sendiri dalam memerangi investasi-investasi ilegal. Harus melibatkan semua pihak, termasuk dinas yang memberikan rekomendasi izin usaha.
Di tempat yang sama, Bupati Tasikmalaya Uu Ruhzanul Ulum berharap, TPAKD dan satgas waspada investasi jangan tukcing atau dibentuk tapi cicing alias tidak bergerak. “Buat apa sekarang kita betuk, kalau kerjanya tidak nyata, tidak terlihat, tidak ada manfaatnya buat kepentingan orang banyak? Lebih baik mengundurkan diri dari sekarang,” terang Uu.
Menurutnya, tim percepatan harus mampu membantu masyarakat dalam urusan dengan perbankan. “Akselerasi dalam berbagai bidang sangat diperlukan. Jangan sampai kita kalah cepat oleh daerah lain. Harus berlomba dalam kebaikan,” tandasnya. (Edi Mulyana)