KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tasikmalaya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan investasi yang berkedok permodalan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan, Ridwan Muhammad Ridwan mengatakan, OJK akan selalu melindungi, mengatur, mengawasi, seluruh jasa keuangan perbangkan.
“Masyarakat harus waspada jika ada petugas yang berusaha mengorganisir legalitas keluarga dan mengiming-imingi investasi modal pribadi atau menawarkan jasa, seperti umroh maupun haji dengan permodalan yang cukup rendah,” ujar Ridwan saat sosialisasi perlindungan konsumen di Aula Kecamatan Bungursari, Selasa (8/8/2017).
Hal serupa ini, katanya, sering terjadi di luar sana. Untuk itu, kami berharap masyarakat untuk lebih waspada.
OJK siap memberikan pelayanan jika ada keluhan konsumen yang berkaitan dengan kewenangan OJK, seperti lembaga keuangan, perusahaan asuransi jiwa, kendaraan, dan lainnya.
Ia menyarankan jika ada pihak lain yang mengajak investasi berkedok asuransi atau perusahaan berantai, terlebih dahulu periksa legalitas dan persyaratan yang ditawarkan oleh kelompok tertentu legal atau tidak. Jika ilegal maka segara laporkan ke pihak yang berwajib. (Edi Mulyana)