News

Nusron Wahid: Lahan yang Dikuasai Ormas di Tangsel Milik BMKG dan Bersertifikat Resmi

171
×

Nusron Wahid: Lahan yang Dikuasai Ormas di Tangsel Milik BMKG dan Bersertifikat Resmi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa lahan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang diklaim oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya, secara hukum merupakan milik negara dengan status hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Status lahan tersebut adalah hak pakai milik BMKG,” ujar Nusron dalam pernyataan resminya, Minggu (25/5/2025).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, lahan seluas 127.780 meter persegi itu tidak tercatat memiliki konflik atau sengketa kepemilikan.

Sebelumnya diberitakan, ormas GRIB Jaya diketahui telah mendirikan bangunan di atas lahan tersebut tanpa izin resmi. Aksi pendudukan ini kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan pembongkaran bangunan yang diduga milik ormas tersebut pada Sabtu (24/5).

Langkah pembongkaran diambil sebagai respons terhadap laporan resmi dari BMKG yang menilai telah terjadi pendudukan secara sepihak atas aset negara. Laporan tersebut ditujukan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya dan tercatat dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya meminta bantuan aparat untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan lahan secara ilegal tersebut.

“BMKG meminta dukungan pihak berwenang dalam menjaga dan menertibkan aset negara yang diduduki oleh pihak yang tidak memiliki hak, dalam hal ini ormas GRIB Jaya,” kata Taufan pada Selasa (20/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *