News

Niat Perpanjang KIR ke Ciamis, Warga Pangandaran Malah Kena Tilang Polisi

410
×

Niat Perpanjang KIR ke Ciamis, Warga Pangandaran Malah Kena Tilang Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Niat baik seseorang tidak selamanya berbuah manis, seperti yang dialami oleh

Yayat Supriatna warga Wonoharjo yang kena tilang pada saat terjaring operasi gabungan terp KTMDU di jalan raya Tunggilis tepatnya depan Goa Donan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Senin (03/09/2019).

Yayat yang juga Ketua Organisasi Mobil Bak Pangandaran (OMBP) mengaku, sedikit kecewa kena tilang petugas dari Satuan Lalulintas Polres Ciamis, pasalnya, dia sudah memohon ijin melintas kepada petugas tersebut namun petugas tidak mengindahkan permohonannya.

“Saat petugas memberhentikan mobil saya, saya langsung bilang mohon ijin melintas mau perpanjang KIR ke Dinas Perhubungan Ciamis lantaran sudah telat 8 bulan, tapi petugas itu tetap menilang sembari menjawab tetap harus di tilang,”ungkap Yayat kepada cakrawalamedia.co.id. Senin (03/09/2019).

Yayat mengatakan, bahwa dirinya tahu di lokasi tersebut ada kegiatan operasi KTMDU yang terdiri dari Dishub Pangandaran, Samsat Pangandaran, Subdenpom Banjar dan juga Satlantas Polres Ciamis.

“Semua kelengkapan seperti STNK, SIM ada masih berlaku, hanya saja KIR memang sudah habis dan mau di perpanjang ke Dinas Perhubungan Ciamis karena di Dishub Pangandaran tidak ada uji KIR, walaupun saya sudah memberikan kejelasan tetap saja di tilang dengan dijatuhi pasal 288 (3),”cetusnya.

Dengan demikian, Yayat berharap Pemda Pangandaran segera mempunyai tempat untuk uji KIR agar para pemilik mobil pick up atau Bak dan Truk tidak kesulitan bila mau memperpanjang masa berlaku uji KIR.

“Selain itu, apabila mau perpanjang KIR ke Ciamis diharapkan ada surat jalan untuk sampai ke tempat tujuan KIR agar dijalan saat ada razia tidak kena tilang polisi,”harap Yayat.

Karena, menurut dia, jika perpanjang KIR harus terus menerus ke Dishub Ciamis sangat dikeluhkan para pemilik mobil bak terbuka di Pangandaran.

“Alasannya, jauh, makan waktu lama, pengeluaran bensin belum lagi kena tilang, yang paling utama soal APBD nya yang masuk ke Ciamis, coba di Pangandaran ada kan jelas APBD nya masuk ke Pangandaran,”pungkasnya (005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *