KOTA TASIKMALAYA (CM) – Puluhan tokoh dari berbagai elemen berkumpul membahas penelanjangan guru ngaji yang dilakukan pihak toko Ratu Paksi lantaran dituduh mencuri. Dari pembahasan itu, mereka menyepakati akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (26/12) untuk mengecam kejadian itu.
Pertemuan/pembahasan dilakukan di RM Dapur Santri Jl. Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, pada ahad malam (24/12) Adapun mereka yang hadir dari kalangan organisasi profesi guru agama (PGM, FKDT dan BKPRMI), LSM, ormas Islam, aktivis sampai tokoh masyarakat.
Hadir pula ibu korban, Devi Badrudin. Dalam kesempatan itu, Devi memaparkan kronologis kejadiannya. Di tengah pembahasan, pihak Kepolisian hadir.
Ketua Tasikmalaya Menggugat, Nanang Nurjamil, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pada aksi 26 Desember nanti, massa yang didominasi umat Islam rencananya akan melakukan long march menuju Ratu Paksi. Di sana mereka akan berorasi.
“Habis dari Ratu Paksi, kami akan bertolak ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mendesak aparat segera melakukan penyelidikan. Kasus ini harus ada ketegasan dan korban harus mendapatkan rasa keadilan,” ujar Nanang.
Di Mapolres, tutur Nanang, pihaknya juga akan melaporkan beberapa anggota Polsek Cihideung yang dianggap kurang respon pada kasus ini, sekalipun korban sudah datang untuk melapor.
“Kita juga menyayangkan sikap beberapa oknum anggota Polsek Cihideng yang bermain saling lempar dari kasus ini, tentu kita akan laporkan oknum tersebut ke Kapolres Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Sementara, Dani Safari Effendi SH, tim advokasi kasus ini berjanji akan mengawal kasus penelanjangan guru ngaji sampai tuntas. Dengan banyak alat bukti yang dimiliki, Dani optimis kasus ini bisa bergulir ke Pengadilan dan menang.
“Alat bukti sudah lengkap jika ini akan diteruskan hingga ke Pengadilan Insha Allah kita pasti menang,” imbuhnya.
ALmumtaz sendiri yang merupakan salah satu orgnisasi islam yang sangat peduli dengan nasib para pendidik perguruan islam menyatakan menyayangkan pihak Ratu Paksi yang menerapkan prosedur tersebut, menurut ustad Hilmi sejatinya pihak Ratu Paksi bisa mengedepankan persuasif jika memang diketemukan kejanggalan dalam kasus dugaan pencurian ini.
“Kalau melihat penuturan korban dan ibu korban sepertinya pihak Ratu Paksi memaksakan prosedur pengamanan yang berlebihan yang berdampak pada perlakuan yang tidak sewajarnya bagi seorang muslimah,” ujar Ustad Hilmi.
Informasi sementara, aksi 26 Desember akan diikuti ribuan massa yang tergerak atas kasus tuduhan dugaan pencurian yang berujung pada penelanjangan Aq, santriwati berusia 16 tahun yang juga sebagai guru ngaji di tempat tinggalnya diruang satpam perbelanjaan toko asesories Ratu Paksi beberapa waktu lalu. (dzm)