KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pasca terungkapnya kasus pembunuhan yang menimpa Delis Sulistiani (13), siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya oleh ayah kandungnya gara-gara meminta uang untuk biaya study tour, Sekertaris Dinas Pendidikan, H. Mohamad Dani mengatakan bahwa kegiatan belajar di luar atau study tour mengenai sejarah harus mempu memilah dan memilih, mana yang harus dikerjakan di dalam daerah dan yang tidak.
“Pada prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan apa saja yang namanya kegiatan di luar sekolah seperti stady tour ke Pangandaran, Yogyakarta dan lainnya, pihak dinas telah mengeluarkan surat edaran untuk mempertimbangkan kondisi kegiatan study tour di sekolah, apabila tidak memungkinkan jangan dipaksakan sehingga membebani pihak orangtua murid,” tegasnya, Jumat (28/02/2020).
Ia menambahkan, andai pun study tour akan dipaksakan khusus bagi murid yang tidak mampu bisa dibantu melalui subsidi silang anggaran dengan yang mampu atau ketika tidak mampu melakukan subsidi silang maka siswa diberi tugas sesuai materi study tour.
“Kami mengimbau bagi siapa saja jika anak didiknya ketika tidak ikut study tour, artinya tidak ada sanksi apapun dari sekolah, atau jangan takut tidak mendapatkan nilai. Meski tidak ikut study tour semua akan mendapatkan nilai asal diberi tugas sesuai dengan mata pelajaran study taour. Entah itu mengenai sejarah dan lainnya,” jelas Dani.
Diungkapkannya bahwa dinas tidak akan melarang soal study tour kemana pun, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan dan lainnya yang disetujui oleh semua pihak termasuk komite.
“Tetapi yang harus diperhatikan adalah jangan memaksakan apalagi mengancam anak didik yang tidak ikut tidak diberi nilai. Tidak boleh mewajibkan kepada akan-anak yang tidak mampu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)







