BANDUNG, (CAMEON) – Mobil Bogie karya anak SMKN 8 Bandung ternyata masih belum mendapatakan hak paten kepemilikan. Menurut Mantan Kepala SMKN 8 Bandung, Euis Purnama, dua bulan kebelakang pihaknya sempat memperjuangkan hal tersebut.
“Tapi, saya keburu dipindahkan, jadinya saya nggak tau bagaimana hak paten itu,” ungkapnya saat dihubungi CAMEON, Selasa (11/10).
Pihaknya berharap, walaupun kepala sekolah diganti, perjuangan hak paten ini masih terus dilakukan. Sebab, pihaknya tidak ingin karya siswa SMKN 8 Bandung dicatut idenya oleh sekolah lain.
Sedangkan kepala sekolah SMKN 8 Bandung yang baru, masih belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya, pemerintah Kota Bandung menggagas program untuk menggratiskan pendaftaran merk atau hak paten untuk produk-produk asal Bandung. Tidak terkecuali untuk karya siswa SMK.
Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dengan program ini warga Bandung dapat mendaftarkan produk atau karya ciptanya tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Pemkot Bandung ada program gratis pendaftaran merk dan HAKI. Tolong disebarkan dari pada dibajak oleh negeri tetangga,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Emil.
Dia mengatakan, warga Bandung yang ingin mendaftarkan karya ciptanya cukup mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Indag) Kota Bandung.
“Nanti kita bantu registrasi merek dan hak paten. Kekurangannya menyesuaikan dengan kebutuhannya,” katanya.
Emil menyebut hingga saat ini telah ada sekitar 200 merk yang sudah terdaftar. Ia mengimbau kepada warga Bandung yang memiliki karya untuk segera mendaftarkan karya ciptanya.
“Saat ini sudah 200 nama merk yang sudah dibantu oleh Pemkot Bandung untuk UKM di Kota Bandung,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)
