News

Merasa Dikibuli Oleh Pemdes Mekarwangi, Warga Lapor Ke Inspektorat

334
×

Merasa Dikibuli Oleh Pemdes Mekarwangi, Warga Lapor Ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Merasa Dikibuli Oleh Pemdes Mekarwangi, Warga Lapor Ke Inspektorat
Ilustrasi

PANGANDARAN (CAMEON) – Dalam setiap menghadapi permasalahan seseorang diharuskan atau diwajibkan bersabar. Namun rasa sabar itu ada batasannya. Seperti yang lakukan oleh Subur (51) salah seorang warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang melaporkan dugaan penggelapan penggunaan anggaran di Desa Mekarwangi ke Inspektorat.

Subur mengaku kesal dengan pihak Desa yang tidak membayar uang sewa mesin molen sebesar Rp 21 juta lebih, “Saya cuma meminta hak sendiri yakni uang sewa mesin molen yang berjumlah puluhan juta itu segera dilunasi,” akunya kepada CAMEON diruang Irban I Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Senin (3/7/2017).

Namun anehnya kata Subur, di dalam LPJ uang sewa mesin molen sudah dibayar ke dua nama Toko bangunan Sri Jaya dan Ichsan Jaya. “Inikan aneh, kenapa yang menyewakan mesin molen saya (Subur), tetapi didalam LPJ ada nama dua toko sebagai yang menyewakan mesin molen padahal mereka tidak memiliki mesin molen tersebut, jelas ini ada permainan,” katanya.

“Ketika ditelusuri, kedua pemilik toko mengaku tidak pernah menyewakan mesin molen ke pihak desa mekarwangi, Namun didalam LPJ ditemukan ada nota yang distempel, tapi pemilik toko juga mengaku tidak pernah memberikan nota kosong ataupun stempelnya. Jelas ini ada pemalsuan stempel yang dilakukan oleh pihak Desa,” duga Subur.

Selain itu, lanjut Subur, dirinya menjelaskan bahwa penggunaan setiap anggaran ADD, DD maupun anggaran Banrov di Desa Mekarwangi tidak maksimal atau tidak sesuai dengan perencanaan awal, “Salah satu contoh, anggaran Rp 420 juta untuk rabat beton di jalan Angawadana Dusun Pasiragas RT 07/06, dengan Volume sepanjang 1,700 meter, tapi realisasinya jadi 1,100 meter dengan menelan anggaran sebesar Rp1.85 juta,” ungkap Subur.

“Kedua, Bantuan Provinsi Rp 50 juta untuk pengerjaan rabat beton di Dusun Pasirpeuteuy Rt 04/02 sepanjang 150 meter, namun direalisasikan atau dialihkan ke Pengerasan jalan Handiwung dengan menelan anggaran sekitar Rp17.100.000,” paparnya.

Masih dikatakan Subur, Posyandu Anggrek di Dusun Pasirragas Rt 06/02 anggaran Rp 75 juta tapi direalisasikan hanya 48 juta. “Jelas ini merugikan negara, karena setiap pekerjaan pasti anggarannya ada lebih,” cetusnya.

“Untuk pekerjaan rabat beton Cikulon Dusun Pasirragas Rt 02/01 dengan volume panjang 180 meter yang pagu anggarannya sebesar Rp 35 juta tapi yang direalisasikan hanya Rp18 juta,” tandasnya.

Subur menambahkan, dirinya sengaja melaporkan semua ini kepihak Inspektorat agar menjadi bahan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat,” Iya tadi saya sudah membuat laporan serta pengaduan ke Inspektorat, dan dalam waktu dekat ini Inspektorat juga akan memanggil Pemerintah Desa,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *