TASIKMALAYA (CAMEON) – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Erlinda mengatakan, peranan pemerintah sangatlah penting dalam mendorong kinerja KPAI di daerah. Menurutnya, Pemda adalah leading organisator yang sangat berpengaruh dalam penentuan kebijakan, termasuk di dalamnya hal- hal yang berkaitan dengan kekerasan rumah tangga maupun kekerasan seksual yang korbannya adalah anak anak dibawah umur.
Hal ini dikemukakan Erlinda usai menggelar Talk Show dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) di Kab Tasikmalaya yang digagas oleh KPAID Kab Tasikmalaya, Ahad (23/07).
Erlinda menyoroti keseriusan Pemerintah Daerah dalam membantu penyediaan anggaran untuk KPAID dalam melakasanakan tugasnya.
“Ya kita harus dorong komitmennya Pemerintah Daerah terutama di Kab Tasikmalaya ini, jangan hanya menuntut kinerja KPAID secara profesional tapi berikan juga support anggarannya karena mustahil penanganan sebuah masalah di KPAID diselesaikan tanpa anggaran,” ujarnya.
“Selama ini, KPAID Kab Tasikmalaya mengeluarkan biaya operasional dari kocek ketuanya sendiri dan bantuan pihak swasta, sementara banyak kasus yang memerlukan anggaran seperti recovery para korban, konsultasi psikolog, penyediaan shelter dll,” tambahnya.
“Itu pula yang menjadikan alasan kenapa saya hadir di Tasikmalaya ini dalam rangka Hari Anak Nasional tahun ini, selain untuk menguatkan advokasi dan mengawasi jalur yang ditempuh kawan kawan di daerah agar tidak salah dalam memberikan advokasi kepada para korban, juga memberikan suntikan dan dorongan agar pemerintah daerah bisa membuka tangan memberi jalan kucuran anggaran kepada mereka. Jadi jangan hanya berpangku tangan saja melihat kinerja rekan kita,” pungkasnya.
Sementara hal lain yang disayangkan oleh KPAID Kab Tasikmalaya adalah sangat minimnya sosialisasi UU Perlindungan anak kepada masyarakat, sehingga tak sedikit masyarakat justru berbalik nanya mengenai UU Perlindungan anak ini.
“Inikan ironis disatu sisi pemerintah begitu gencar agar kasus-kasus KDRT maupun kekerasan seksual terhadap anak agar bisa ditekan, disisi lain sosialisasinya bisa dibilang nyaris tidak sampai di masyarakat. Ini kan menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan,” ujar Abdul Manaf Wakil Ketua KPAID Kab Tasikmalaya.
“Karena yang dipertontonkan oleh pemerintah kita maupun pihak penyidik itu bukan soal pengetahuan bahayanya kajahatan terhadap anak dibawah umur, tapi lebih ke pengupasan dan pengungkapan kasus-kasus. Ini berarti semakin meningkatnya kasus kejahatan anak berarti semakin minim dong sosialisasi UU Perlindungan anak itu sendiri,” imbuh Abdul Manaf.
Baik Erlinda maupun Abdul Manaf sama-sama mengharapkan sebuah niatan baik pemerintah dalam memberikan semangat kepada mereka untuk tetap berjuang menyelamatkan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa agar tidak menjadi korban dari orang dewasa maupun orang terdekatnya, sehingga merenggut masa depan mereka.
“Tak hanya membangun fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus membangun mental dan sprituil anak bangsa agar terwujud SDM yang kita harapkan. Sejatinya pemerintah harus memahami itu karena KPAI bekerja dengan landasan membangun jiwa raga anak bangsa menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Erlinda. (dzm)