KOTA TASIK (CM) – Kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tasikmalaya telah menjadi sorotan, dengan 33 dari 42 Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di bawah naungan KONI Kota Tasikmalaya memutuskan untuk mengadakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (MUSORKOTLUB).
Inisiatif ini muncul akibat penilaian cabang olahraga atas ketidaksesuaian dalam pengelolaan organisasi olahraga yang dirasa kurang optimal di KONI Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, 33 cabor ini memutuskan untuk menginisiasi pertemuan guna membahas penyelenggaraan Musorkotlub.
Pertemuan persiapan Musorkotlub ini dilangsungkan di Ruang Bamus Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Tantan Rudiat terpilih sebagai Ketua Tim Perumus Usulan Musorkotlub KONI Kota Tasikmalaya, yang bertugas merumuskan kesepakatan untuk mendorong pelaksanaan Musorkotlub.
Tantan Rudiat, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Cabor Muaythai Indonesia Kota Tasikmalaya, mengonfirmasi bahwa pertemuan persiapan Musorkotlub telah dilaksanakan dan dihadiri oleh beberapa pengurus cabang olahraga.
“Ada beberapa hal yang mendasari usulan Musorkotlub, termasuk pelanggaran dalam AD/ART KONI, di mana Ketua KONI Kota Tasikmalaya, H. Arif Surahman, juga memegang jabatan serupa di KONI Jawa Barat. Hal ini menyebabkan evaluasi buruk terhadap kinerja KONI Kota Tasikmalaya oleh cabor,” ungkap Tantan saat mengikuti penyusunan rumusan Musorkotlub.
Menurut Tantan, KONI sebagai induk organisasi yang mengkoordinir berbagai cabang olahraga di Kota Tasikmalaya terlihat semakin tidak kohesif.
“Akibatnya, para pengurus cabor merasa tidak nyaman dan kinerja mereka dalam mengembangkan prestasi olahraga terganggu,” tegasnya.
Abdullah Ahyani, Ketua Pordasi Kota Tasikmalaya, bersama Hanhan Hardiat, Manager Cabang Olahraga Gulat, yang juga menjadi anggota tim perumus, mengkritik manajemen dan tata kelola KONI yang bermasalah, sehingga berdampak pada hilangnya kepercayaan dari pengurus cabor.
Kekacauan ini juga memengaruhi sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan dan mitra KONI lainnya, mengakibatkan kinerja KONI menjadi melambat.
“Ya, sangat jelas, ini terlihat saat pengurus cabor mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait administrasi, tetapi kemudian muncul gegap gempita karena adanya kesalahan. Ini menandakan ketidaksinergisan yang harusnya menjadi saling mendukung dan berdampak pada tingkat kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan olahraga di Kota Tasikmalaya,” ungkap Abdullah Ahyani.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Organisasi KONI Kota Tasikmalaya, H. Dadan Sudrajat, mengonfirmasi bahwa ia telah mendapatkan informasi mengenai pertemuan yang akan merumuskan pelaksanaan Musorkotlub dari salah satu ketua cabor.
“Benar, saya telah menerima informasi mengenai pertemuan ini (inisiatif Musorkotlub), yang dihadiri oleh puluhan pengurus cabor. Kami, sebagai pengurus KONI, masih menunggu surat resmi dan rumusan dari tim perumus. Begimana pun nanti hasilnya, kami akan meneruskannya kepada ketua KONI dan melanjutkan dengan rapat bersama para pengurus KONI lainnya,” kata H. Dadan.