News

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Menetapkan Kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun 2020

646
×

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Menetapkan Kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Sementara untuk belanja daerah, kata dia, belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp767.421.383.755,00, dan setelah perubahan sebesar Rp724.300.362.497,60 jadi berkurang sebesar Rp43.121.021.257,40.

Untuk belanja langsung, lanjut Solehudin, belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp627.625.269.740,00 dan setelah perubahan sebesar Rp1.163.595.266.897,45 jadi bertambah sebesar Rp535.969.997.157,45,” terang Solehudin.

Selanjutnya, pembiayaan daerah, diantaranya, penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp79.728.538.874,00 dan
setelah perubahan sebesar Rp117.008.963.214,05 jadi bertambah sebesar Rp37.280.424.340,05.

” Pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.500.000.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp102.500.000.000,00 jadi bertambah sebesar Rp100.000.000.000,00.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp77.228.538.874,00 dan setelah perubahan sebesar Rp14.508.963.214,05 jadi berkurang sebesar Rp62.719.575.659,95,” katanya.

Solehudin mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan waktu yang tersisa pada perubahan tahun anggaran 2020, tidak menyurutkan kebersamaan serta i’tikad Badan Anggaran DPRD bersama TAPD untuk merencanakan prioritas anggaran yang dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.

” Setelah rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2020 ini ditetapkan, harus dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020,” harapnya.

Selanjutnya, sambung dia, Badan Anggaran telah melakukan konsultasi dan mengakomodir pendapat Fraksi-fraksi, dan alhamdulillah seluruh Fraksi-fraksi DPRD telah menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Badan Anggaran.

” Intinya seluruh fraksi di DPRD menyetujui terhadap Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *