JAKARTA, (CAMEON) – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dipolisikan. Ia diduga telah melakukan penodaan agama. Saat pidato dalam HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Jakarta, Selasa (10/1) lalu, ia menyinggung soal beragama.
Menurutnya, ketuhanan diperlukan sebagai pondasi kebangsaan, tapi ketuhanan dengan cara berkebudayaan dan berkeadaban. Saling menghormati. Tetap berpijak pada karakter dan identitas bangsa Indonesia.
“Bung Karno menegaskan sangat jelas, ‘Kalau kamu mau jadi Hindu, jangan jadi orang India. Kalau kamu mau menjadi orang Islam, jangan jadi orang Arab. Kalau kamu mau jadi orang Kristen, jangan jadi orang Yahudi.’ Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya nusantara yang kaya raya ini,” tuturnya.
Ia pun menyinggung soal ideologi tertutup yang bersifat dogmatis serta mengancam persatuan dan kesatuan. “Mereka memaksakan kehendaknya sendiri. Tidak ada lagi dialog, apalagi demokrasi. Yang mereka lakukan adalah kepatuhan yang lahir dari watak totaliter. Mereka menghendaki keseragaman berpikir dan bertindak,” paparnya.
Di sisi lain sambung Megawati, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri sebagai peramal masa depan. Mereka meramalkan dengan fasih apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, termasuk dengan kehidupan setelah dunia fana. “Padahal mereka sendiri belum pernah melihatnya,” tandasnya.
Diduga, pernyataan-pernyataan itulah yang dilaporkan ke polisi sebagai penodaan agama, Senin (23/1). Nomor laporannya adalah Nomor LP/79/I/2017/Bareskrim. Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP. Pelapornya adalah Baharuzaman dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. (pey)