KAB TASIKMALAYA (CM) – Kartu Jaminan Persalinan sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, karena peserta Jaminan Kesehatann Nasional belum 100 persen didapat atau baru 69,1 persenan,
Kepala Bidang Sumber Daya Kemasyarakatan, H. Bobon Sahroni, Selasa (21/07/2020), mengatakan, dalam mengurusi Jampersal pihaknya terkendala dengan banyaknya NIK yang masih ganda, sehingga ketika diinput harus diperbaiki kembali ke Disdukcapil.
Tak hanya itu, lanjut ia, peserta yang ikut dalam kegiatan evaluasi ini sangat menunjang karena persalinan beresiko sangat tinggi dan masyarakat yang tidak mampu dan yang tidak memiliki kartu JKN yang beresiko tinggi bisa dilakukan oleh kartu jaminan persalinan.
Ia menyebut, pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan difasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas dan jaringannya), faskes swasta yang tersedia fasilitas persalinan.
Selain itu, katanya. pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit dan komplikasi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan.
“Syarat-syaratnya meliputi Kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Tidak Mampu, serta ada rujukan dari Puskesmas Setempat artinya peserta berhak mendapatkan pelayanan dimanapun berada dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Identitas diri lainnya,” tandasnya. (Amas)