News

Masyarakat Dinilai Masih Trauma dengan Aturan Covid-19

161
×

Masyarakat Dinilai Masih Trauma dengan Aturan Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, unsur Muspika Kecamatan Sukarame, Kepala KUA serta undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan kampung KB, di kampung Bageur Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/06/2020).

Kadis Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, dr Heru Suharto, menyampaikan bahwa Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah.

Apalagi di saat wabah virus corona ini, pihaknya pun menyampaikan beberapa pemahaman kepada peserta KB. “Kita harus sering banyak mencuci tangan sesudah melakukan hal-hal tersebut, menjaga jarak, dan bila ke luar rumah kita harus menggunakan masker,” paparnya.

Sementara itu, Camat Sukarame, Denden Tio, S mengungkapkan, Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program pembangunan mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Sehingga, katanya, Program KB ini mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita  yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menyikapi hal tersebut, ujar Denden, keberadaan kampung KB yang berada di kecamatan Sukarame sebagian masyarakatmua masih mengalami trauma tinggi dengan segala aturan dari pemerintah serta di 6 desa hanya 4 petugas yang ada.

“Padahal Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mewujudkan pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut ia, tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria yaitu utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *