KAB.TASIK, (CM) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian yang menyebut Raperda percepatan pembangunan Tasela merupakan usul inisatif dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang bertujuan untuk lebih memajukan daerah.
Maka dari itu ia mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tasikmalaya Selatan (Tasela) didorong agar segera ditetapkan.
Menurut Demi rapeda terebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan yang selaras dengan target tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya di Tasikmalaya Selatan (Tasela).
“Saat ini, tahap pembuatan Perda tersebut masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sampai saat ini terus kita bahas. DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Percepatan Pembangunan Daerah Selatan. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa segera ditetapkan dalam Paripurna,” ungkap Demi Hamzah, Kamis 14 April 2023.
Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah awal Pemerintah Daerah untuk menyusun dan mempersiapkan berbagai perkembangan pembangunan di wilayah Tasikmalaya Selatan.
“kita sekarang lakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan berbagai pembangunan di daerah Tasela yaitu dengan terus mengawal penyusunan Raperda itu, hal ini,” terangnya.
Meskipun hingga saat ini proses pemekaran DOB (Daerah Otonom Baru) masih terus digodok oleh pemerintah pusat, namun menurut Demi pihaknya terus mendorong kesiapan tersebut.
“Meskipun saat ini masih ada moratorium, tapi siapa tahu Tasela ini disahkan oleh pemerintah pusat, hal ini tentunya harus dipersiapkan, jangan sampai ketika hal itu disahkan, namun berbagai fasilitas dasar pemekaran tidak ada,” pungkasnya.