KAB TASIKMALAYA (CM) – Ketua Ma’Had Aly Dr. KH. Abdul Jalal mengatakan pihaknya akan merekomendasikan mengenai kegiatan Ma’Had Aly kepada Kementerian Agama yang harus serius di dalam membuat aturan dan pelaksanaan terkait hal-hal berhubungan dengan Ma’had Aly sebagai salah satu pendidikan pesantren yang paling tinggi dan sama dengan perguruan yang lain dalam proses maupun dalam lulusan.
Ia juga bakal menyampaikan tentang hal itu kepada Kementrian Agama dan DPR RI khususnya Komisi VIII, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan. “Rapimnas ini membuat rekomendasi kepada pihak yang lain, sehingga diadakan di Tasikmalaya karena merupakan sejuta kota santri dan salah satu simbol agama Islam se-Jawa Barat,” tegasnya, Jumat (10/01/2020).
Sementara itu, pimpinan Ponpes Miftahul Huda, KH. Asep Ahmad Mausoul Affandi, mengungkapkan bahwa Ponpesnya telah diakui sebagaimana lembaga pendidikan yang lain karena telah tersosialisasikan.
“Jangan ada kata bertabrakan dan kegiatan ini, harus ada harmonisasinya dan pemerintahnya jangan diam saja, harus mendorong karena Ma’had Aly menjembatani dan memberikan bantuan serta dorongan kepada pemerintah,” pungkasnya. (Amas)