KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala kelurahan didampingi Kepala Seksi Kesra dan Ekbang dan anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, memantau pelaksanaan kegiatan rehab 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2019.
Kepala Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Asep Kusna Wijaya, SH. mengatakan, pemantauan pelaksanaan rehab 20 unit RTLH bersumber dari anggaran APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp.17.500.000 per unit/satu penerima manfaat.
“Pemantauan dilakukan ke 20 titik tersebut bertujuan selain untuk memastikan tepat sasaran kepada penerima manfaat, juga memantau pelaksanaan kegiatan rehab tersebut yang sudah berjalan satu minggu lebih dari mulai pencairan hingga realisasi kegiatan,” jelasnya kepada media di lokasi rehab RTLH di RW 15 Rancabango, Minggu (8/9/2019).
Asep menambahkan, total angaran yang didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat, untuk 20 titik penerima manfaat senilai Rp. 350 juta dilaksanakan secara swadaya masyarakat.
Asep berharap, kegiatan RTLH yang tersebar di 20 titik tersebut mulai RW 07 ada 3 titik, RW 06 ada 1 titik, RW 10 ada 3 titik, RW 11ada 3 titik, RW 14 ada 2 titik, RW 15 ada 2 titik, RW 19 ada 2 titik, RW 09 ada 2 titik, RW 08 ada 1 titik dan RW 20 ada 1 titik itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Di tempat yang sama disampaikan Kasi Ekbang Kesra Kelurahan Panglayungan, Cucu Nurulhayati Arief, meminta, kepada BKM selaku penanggungjawab yang didampingi Pasilitator Kelurahan (Paskel) selaku pelaksana kegiatan rehab RTLH.
“Saya minta material yang di distribusikan kepada penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan rehab yang telah ditentukan dan sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Cucu.
Cucu berharap, selain menerapkan anggaran yang telah ada, juga ada keterlibatan dari swadaya masyarakat baik tenaga, pikiran maupun materi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)